7.139 Guru Agama Nonformal Peroleh Insentif Dari Pemkab Kediri

Foto Ilustrasi
Sebanyak 7.139 guru agama non formal di Kabupaten Kediri Jawa Timur memperoleh insentif pada tahun 2021. Dari jumlah guru agama itu  meliputi guru Madrasah Diniah dan Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) jumlahnya 6.366 guru, agama Kristen 685 guru, Katolik 37 guru, serta Hindu 51 guru. 

Pemkab Kediri memberikan insentif bulanan kepada guru agama nonformal Rp. 100 ribu perbulan yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan insentif ini diberikan kepada para guru agama nonformal sebagai apresiasi bagi para guru yang telah ikut membangun moral anak-anak bangsa di daerah masing-masing.

"Kalau ada yang berani mengganggu kepentingan guru madrasah diniah, maka yang bersangkutan berhadapan dengan saya," katanya dalam acara penyerahan insentif secara simbolis kepada guru pendidikan agama nonformal di Pondok Pesantren Salafiyah Kapurejo, Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jumat (19/11/2021)

Ia menambahkan pihaknya terus mendata guru agama nonformal, sehingga bagi yang belum mendapat insentif sekarang dibulan berikutnya bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan insentif.

"Insya Allah bertahap. Nanti kalau datanya sudah lengkap, kami sudah bisa pilah, mana saja guru madin (madrasah diniah) yang berhak menerima. Secara bertahap mungkin kita akan naikkan nanti," kata Mas Bup, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan akan terus memantau proses pemberian insentif itu sebagai upaya mengantisipasi penyaluran tidak tepat sasaran.

"Kami yang di tingkat kabupaten, tapi tidak ada alasan untuk tidak tepat sasaran, dan saya yang akan terus mengawal," ujar Bupati di laman Antara. (ant|ulul)

Post a Comment for "7.139 Guru Agama Nonformal Peroleh Insentif Dari Pemkab Kediri "