Kemenag Segera Cairkan Tukin Yang Terhutang Kepada Guru dan Dosen

Ilustrasi
Usulan  pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018, akan segera dicairkan.

"Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat," kata Menag Yaqut di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

"Total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah," tambah Menag dalam keterangan tertulisnya yang diterima BRNews.id, Rabu (23/6/2021).

Penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terhutang 2015-2018 ini, kata Menag, diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen. 

Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

"Seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab, harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku," pesan Menag.

"Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan," tegasnya lagi.

Menag berharap terbayarnya selisih tukin yang terutang ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi covid-19.

Disambut Guru

Segera cairnya selisih tukin terutang ini disambut gembira para guru madrasah. Guru MAN Kapuas Kalimantan Tengah, Muhibbatunnisa, misalnya, mengaku senang dengan kabar akan cairnya selisih tukin. Mewakili guru lainnya, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. 

"Begitu besar harapan kami atas terlaksananya pencairan tersebut yang sangat membantu kami para guru dalam banyak hal. Sekali terima kasih banyak Bapak Presiden, Menteri Agama dan Ibu Menteri Keuangan," ujarnya.

Hal senada disampaikan Guru MTs Annur Palangka Raya Kalimantan Tengah, Exca Yeana. Di tengah pandemi, cairnya tukin sangat diharapkan. 

“Kami sedang perlu biaya untuk anak- anak sekolah. Ini pencairan sudah kami nanti-nanti, kami panjatkan dalam setiap doa-doa kami,” tuturnya.

Guru MAN Palopo Sulawesi Barat, Yusni, juga merasakan hal sama. Dia awalnya mengaku menanti tukin terutang cair itu seperti pungguk merindukan bulan. 

"Namun Allah menjawab doa kita. Terima kasih untuk Bapak Menteri dan jajaran Kementerian Agama, semoga semua kerja keras dalam memperjuangkan hak guru yang tertunda mendapat balasan berlipat,” ucapnya.

Rasa syukur juga disampaikan Ary Susanti, Guru MI Kemenag Kab. Kulon Progo D.I. Yogyakarta. Selisih tukin terutang 2015-2018 yang ditunggu tunggu akhirnya akan cair juga. Dia sedang butuh biaya untuk kuliah anaknya.

"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agama, Dirjen Pendis, Dir. GTK, Kabag Perencanaan Pendis Kementerian Agama, Kasubdit. GTK dan seluruh tim yang membantu terlaksananya pencairan tukin terutang 2015-2018. Semoga jadi amal ibadah dan semoga sehat selalu,” tutupnya. (rls|ulul|alfa) 

Post a Comment for "Kemenag Segera Cairkan Tukin Yang Terhutang Kepada Guru dan Dosen"