Ropiah (Foto Kemenag Kalsel |
Salah satunya Calhaj asal Kota Banjarmasin yang telah dua kali gagal berangkat, Ropiah namanya. Ropiah yang sehari-hari penjual pencok yang berjualan di Pasar Teluk Dalam Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah, mengenerimanya atas keputusan pemerintah tersebut.
Ropiah mengaku ikhlas dan memahami keputusan pemerintah tentang pembatalan penyelenggaraan haji dan mengaku tidak akan mengambil biaya setoran lunas haji reguler yang sudah disetorkan.
“Saya berharap tahun depan bisa berangkat ke tanah suci untuk menjalankan ibadah haji bersama suami,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (19/6/21) di Pasar Teluk Dalam Banjarmasin.
Ropiah mengatakan ia dan suaminya yang bekerja sebagai penarik becak telah menyisihkan uang dari untung berjualan pencok dan menarik becak untuk dapat mendaftar haji dan menunaikan rukun Islam yang ke-5.
“Saya sudah mendaftar haji bersama suami sejak tahun 2010 dengan menyisihkan 10 ribu sampai 30 ribu sehari selama 30 tahun untuk ditabung membayar uang muka pendaftaran,” ungkapnya dilansir Kemenag Kalsel.
Keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada awal Juni diambil setelah dilakukan banyak pertimbangan dan pembahasan tidak hanya di internal pemerintah tapi juga bersama DPR RI dan bahkan sampai Kementerian Haji Arab Saudi.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kota Banjarmasin H.Burhan Noor, M.Pd.I, M.M,
mengatakan latar belakang keputusan tersebut sudah sangat jelas bahwa kesehatan, keamanan dan keselamatan jiwa jamaah lebih diprioritaskan mengingat pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang masih terjadi peningkatan dan belum mengalami penurunan.“Selalu berdoa
semoga keputusan ini merupakan keputusan terbaik menurut Allah dan
terimalah keputusan ini dengan berbesar hati dan berlapang dada. Semoga
pandemic ini pun cepat berakhir di seluruh dunia agar tahun depan ibadah
haji di tanah suci dapat diselenggarakan dengan normal tanpa batasan
dari otoritas Arab Saudi,” harapnya. (kmg|alifah|ulul)
Post a Comment for "Dua Kali Tertunda, Calhaj Asal Banjarmasin Ini Tidak Akan Ambil Biaya Pelunasan Biaya Haji"