Pendaftaran Haji Untuk Ekspatriat Telah Berakhir

Foto Saudigazette
Proses pendaftaran haji untuk ekspatriat yang ingin melakukan rukun Islam  tahun ini telah berakhir pada hari Jumat kemarin (10/7/2020). Demikian dilansir situs Saudigazette.com.sa, Sabtu (11/7/2020).

Koran tersebut tidak menyebutkan berapa ekspatriat yang telah mendaftar haji. Pihak kerajaan Saudi telah mengumumkan bahwa 70 persen jemaah haji tahun ini akan terdiri dari penduduk asing yang sudah tinggal di Saudi, sementara 30 persen sisanya adalah warga Saudi.


Jumlah maksimum peziarah yang berpartisipasi telah ditetapkan sebanyak 10.000 untuk memastikan haji yang aman untuk semua.

Ekspatriat yang ingin melakukan haji tahun ini,  mulai 28 Juli, diberikan lima hari mulai dari Senin yang sudah mendaftar online.

Para pendaftar haji tidak boleh menderita penyakit kronis apa pun, dan memberikan hasil tes PCR yang membuktikan bahwa mereka bebas dari coronavirus. Calon haji harus berusia antara 20 hingga 50 tahun, dan menandatangani janji untuk mematuhi protokol kesehatan  sebelum dan setelah melakukan ritual haji.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengatakan bahwa kriteria kesehatan terutama akan menentukan pemilihan mereka yang diizinkan untuk melakukan haji tahun ini.

30 persen peziarah Saudi akan terbatas pada praktisi kesehatan dan petugas keamanan Saudi yang telah pulih dari COVID-19. Mereka akan dipilih dari database pasien yang pulih, sebagai pengakuan atas peran mereka selama pertempuran melawan virus asalkan mereka memenuhi kriteria kesehatan.

Bulan lalu, Arab Saudi mengumumkan memegang haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas, terbatas pada orang-orang Saudi dan non-Saudi dari semua kebangsaan yang sudah tinggal di kerajaan itu.

Pada musim-musim haji sebelumnya, lebih dari 2 juta Muslim biasanya melakukan haji setiap tahun. Namun tahun ini akan jauh berbeda dengan pelaksanaan haji sebelumnya.

Keputusan Saudi untuk mengurangi jumlah jumlah jamaah haji di masa pandemi covid-19, mendapat dukungan dunia internasional. Karena badan-badan dan lembaga-lembaga agama sepakat bahwa keputusan itu sejalan dengan kebutuhan hukum untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para peziarah. (azka|saudigazette).