Ribuan Guru Madrasah di Batang Terima Dana Insentif Keagamaan

Guru Madrasah di Batang terima insentif keagamaan (Foto Humas Jateng).

Sebanyak 8.640 guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Batang Jawa Tengah (Jateng) menerima insentif keagamaan dari Pemprov Jawa Tengah. Mereka masing-masing menerima Rp 100 ribu per bulan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah.
“Bukan hanya untuk guru Madin, tapi juga untuk guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan Pondok Pesantren. Itu karena jasa mereka untuk anak-anak sehingga bisa baca dan tulis Al-Quran yang berguna sebagai bekal di dunia maupun akhirat,” tutur salah satu petugas bidang Pondok Pesantren Kantor Kemenag Batang, Irfai.

Irfai mengatakan, penyerahan dana insentif bagi guru madrasah, diberikan setiap tiga bulan sekali. Mekanisme  melalui transfer rekening dan dapat dicairkan di kantor Bank Jateng Limpung atau di Bank Jateng Syariah Pekalongan. 

Selain itu, layanan dari Bank Jateng Syariah juga dibuka setiap hari Rabu dan Sabtu di halaman Kantor Kemenag Batang.

Sementara, Lilik Farida salah satu guru Madin (Madrasah Diniyah) dari Desa Sukoyoso Kecamatan Blado mengatakan, bantuan insentif keagamaan yang diberikan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng sangat membantu para guru Madin.

Ia mengaku sudah empat kali menerima bantuan insentif tersebut. Dirinya mengaku, kesibukannya setiap hari hanya mengajar mengaji sebelum adanya pandemi Covid-19. Namun sejak adanya wabah virus corona, yang mengharuskan kegiatan belajar mengajar di kelas dihentikan, membuatnya bersedih.

“Bagi kami mendidik mengaji anak-anak itu penting sekali, semenjak pandemi Covid-19 ini menyebabkan kekhawatiran karena para santri tidak mendapat pelajaran lagi dari Madin,” ungkapnya dilansir Humas Jateng.

Lilik mengharapkan, pandemi Covid-19 segera berakhir supaya dapat mengajar pendidikan Al-Quran kembali kepada para santrinya.

Nantinya, saat new normal diberlakukan di Kabupaten Batang dan kegiatan pendidikan Al-Quran kembali diaktifkan,  pihak Madin akan menerapkan protokol kesehatan. Seperti menata meja dan tempat duduk dengan jarak minimal satu meter antar santri, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, serta memakai masker untuk meminimalisasi penularan Covid-19. (alfa|ulul).