Kemenag Sosialisasikan Gerakan Anti Korupsi

Sekretaris Itjen Kemenag M Tambrin di acara sosialisasi Anti Korupsi Kemenag di Hotel Renotel Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (28/11). (humas kemenag).
BRNews.id - Kementerian Agama RI tak henti-hentinya terus mensosialisasikan gerakan antikorupsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pusat sampai daerah.


"Setelah sebelumnya dilakukan bersama Indonesian Corruption Watch (ICW), sosialisasi antikorupsi kembali digelar Inspektorat Jenderal Kemenag," kata Sekretaris Itjen Kemenag M Tambrin saat menjadi salahsatu nara sumber pada acara sosialisasi Anti Korupsi pada Kementerian Agama Tahun 2018, di Hotel Renotel Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (28/11).

Acara yang berlangsung dari 26-28 November ini juga menghadirkan mantan Pimpinan KPK Bambang Wijoyanto sebagai nara sumber.

Sosialisasi diikuti para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau kuasa anggaran di setiap Satuan Kerja (Satker) tingkat pusat dan perwakilan provinsi.

Muhammad Tambrin, mengemukakan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pencegahan perilaku koruptif di lingkungan Kemenag terus digalakkan dan dampaknya mulai terlihat.

“Lima nilai budaya kerja yang dicetuskan Menag menjadi spirit untuk pejabat dan ASN Kementerian Agama," kata M Tambrin. Kelima nilai itu adalah integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab,  dan keteladanan.

Dinilai M Tambrin, kesadaran ASN Kementerian Agama terkait bahaya korupsi semakin baik. Lima nilai budaya kerja telah menjadi ruh, spirit dan saling menjaga untuk tetap terus gaungkan katakan tidak pada korupsi.


"Inspektorat Jenderal terus bekerja mendorong, mencegah dan mengantisipasi perilaku koruptif,” kata M Tambrin.

M Tambrin berharap,  melalui sosialisasi intensif, ASN Kemenag bisa meningkatkan integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan dalam mengemban amanah dan tanggung jawab.

“Kegiatan ini untuk antisipasi dan waspada supaya jangan masuk wilayah yang menyimpang,” kata M Tambrin.

Kemenag saat ini sudah memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Kemenag juga telah meraih beberapa prestasi di bidang pencegahan korupsi, di antaranya: mendapat penilaian baik dari sisi reformasi birokrasi berdasarkan grafik Zona Integrasi Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK), menerapkan budaya kerja, pengawasan dengan pendekatan agama (PPA), penghargaan pengelolaan LHKPN dari KPK, penghargaan pelaporan LHKASN dari Menpan RB, penerapan pengawasan berbasis keluarga, pengelola UPG terbaik, serta penghargaan pelaporan gratifikasi terbaik yang diraih seorang penghulu di Jawa Tengah. (kemenag/azka).

Subscribe to receive free email updates: