Kesehatan Jamaah Haji Dilindungi JKN KIS

BRNews - Bagi calon jamaah haji sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional  Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) akan dijamin perlindungan kesehatannya selama di embarkasi, mulai dari keberangkatan hingga pemulangan.
Hal itu tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian Agama RI dan BPJS Kesehatan tersebut seluruh calon jamaah haji wajib menjadi peserta JKN KIS sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Undang-undang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Lubuklinggau melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi PHU) Drs. H. Hasbi Saidina Ali, M.Pd.I  saat menerima BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau untuk berkoordinasi tentang perjanjian kerjasa BPJS Kesehatan dengan Kementerian Agama RI di ruang kerjanya, Selasa (20/2).
Hasbi pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada penyelenggaraan  haji. Kankemenag sangat mengapresiasi jalinan kerja sama ini. Nantinya dengan penyuluh yang dimiliki Kemenag informasi kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Agama dapat disampaikan kepada masyarakat.
"Salah satu yang terpenting adalah sosialiasi kerja sama ini dilakukan awal, bahkan bila perlu jauh sebelum jamaah berangkat haji," kata Hasbi dikutip kemenag.go.id.

Hasbi menambahkan tidak semua jamaah itu berekonomi baik, sementara kesehatan jamaah itu menjadi prioritas dan salah satu solusinya adalah dengan menjadi peserta JKN KIS ini. Selain untuk menjalankan amanat, ini juga sebagai bentuk perlindungan bagi calon jemaah haji, calon jemaah umrah maupun para petugas haji yang sedang dalam persiapan berangkat nantinya
Sementara dari pihak BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau Sale Siska menjelaskan kunjungannya tersebut untuk menindaklanjuti adanya perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama RI dengan BPJS Kesehatan tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Jemaah Haji, Jemaah Umrah dan Petugas Haji, BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Lubuklinggau untuk menjalankan instruksi yang termuat dalam perjanjian kerjasama tersebut.
"Semua itu dilakukan semata-mata untuk menjaga dan melindungi jamaah dan petugas bila terjadi sesuatu hal," katanya.
Siska mengatakan salah satu bentuk kerjasama dan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Lubuklinggau akan membuka loket pendaftaran di Kantor Kementerian Agama Kota Lubuklinggau untuk mempermudah para calon jemaah haji, jemaah umrah dan pertugas haji yang belum terdaftar agar dapat langsung melakukan pendaftaran di tempat. (eko)

Subscribe to receive free email updates: