Program Inpassing Harus Bisa Tingkatkan Etos Kerja Guru dan Prestasi Siswa
BRNews - Dalam
rangka persiapan verifikasi data inpassing guru Non PNS dari Itjen
Kemenag RI, Kankemenag Wonogiri Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag
Kabupaten Wonogiri mengadakan rapat koordinasi persiapan verifikasi
data inpassing guru Non PNS, Senin (20/2/2017).
Hadir dalam acara tersebut
Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se Kab.
Wonogiri.
Kasi Pendidikan Madrasah,
Ahmad Farid di dampingi Pengawas pendidikan pada Madrasah, Sumardi
mengatakan bahwa program inpassing adalah penyetaraan dari pemerintah
terhadap guru non PNS. Penyetaraan memungkinkan guru madrasah non PNS
bisa mendapat tunjangan profesi layaknya guru sekolah negeri.
"Inpassing hanya bisa dilakukan bila guru telah melalui proses sertifikasi dan mempertimbangkan masa kerja," jelas Farid.
Kedepan
menurut Farid, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akan menerjunkan
tim untuk melakukan verifikasi terhadap pembayaran tunjangan profesi
guru madrasah bukan PNS yang sudah menerima Surat Keputusan (SK)
inpassing dan sudah lulus sertifikasi di sejumlah Kantor Wilayah
Kementerian Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Mereka
akan bekerja memastikan akurasi data inpassing guru sertifikasi non PNS.
Proses
verifikasi yang dilakukan Itjen Kemenag RI dimaksudkan untuk memastikan
guru yang diajukan benar-benar memenuhi syarat, maka jangan jadi momok
yang menakutkan. Tim verifikator Itjen bertugas memverfikasi secara
faktural kebenaran data guru, meliputi verifikasi SK inpassing, SK
sertifikasi, perhitungan masa kerja guru, dan jumlah tunggakan selisih
gaji yang harus dibayarkan tegas Kasi Pendidikan Madrasah
"Inpassing ini juga upaya meningkatkan kesejahteraan para guru," imbuhnya
Selain
itu, inpassing ini dikeluarkan pemerintah dalam kaitan meningkatkan
etos kerja guru dalam mendidik siswa, sehingga tunjangan yang dicairkan
oleh pemerintah berbanding lurus dengan peningkatan prestasi siswa
madrasah, bukan malah sebaliknya guru yang mendapatkan inpasing malah
siswa yang dididik nihil prestasi dan kedisiplinan guru melorot.
(jateng.kemenag.goid).