Hingga September 2016 Kemenag Catat Setoran Biaya Nikah Capai 500 Milyar
Baiturahman News - Hingga September 2016 Kementerian Agama mencatat setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah mencapai Rp 500 miliar.
"Pada 2015 ada Rp 733 miliar yang masuk menjadi
PNBP, dan tahun ini sampai akhir September tidak kurang dari Rp 500
miliar," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam pers briefing
dua tahun Kerja Nyata Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta,
Senin (24/10/2016).
Lukman menyebutkan, adanya PNBP itu berkat kerja
sama dengan KPK dan instansi lain. Sekarang, kata dia, proses nikah ada
di Kantor KUA dan itu gratis, sementara kalau di luar Kantor KUA
biayanya Rp 600.000 dan langsung ditransfer ke kas Negara.
Lukman menyebutkan, pengadminitrasian nikah selama
ini tidak ada pemasukan ke kas negara berupa PNBP dan baru 2015 ada
pemasukan itu.
Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan, sejumlah
capaian dalam dua tahun terakhir seperti membaiknya Indeks Reformasi
Birokrasi Kemenag yaitu dari 54,83 atau nilai C pada 2014 menjadi 52,28
atau B pada 2015. “Ini sesuai penialain Kemenpan RB, tahun ini kami
berharap membaik lagi," katanya.
Dia menyebutkan, Litbang Kemenag pada 2015 juga
melakukan survei Indeks Kerukunan Umat Beragama dan angkanya adalah
75,36. “Angka ini cukup tinggi, ini survey secara keseluruhan di
Nusantara yang cukup luas, kami mengakui ada spot-spot tertentu yang
mengganggu kerukunan umat beragama. Ini jadi perhatian kami," katanya.
BPS juga melakukan survei kepusaan penyelanggaraan
haji yang pada 2015 meningkat dibanding 2014 sebesar 1,69. “Untuk tahun
ini sedang dikerjakan BPS, mudah-mudahan meningkat karena tahun lalu ada
kasus crane runtuh dan peristiwa Mina saja meningkat dibanding
sebelumnya," katanya.
Terkait reforamsi birokrasi di Kemenag, Lukman
menyebutkan, ada enam target perubahan dari reformasi itu antara lain
mental aparatur yang mencakup lima nilai budaya kerja. Yaitu integritas
profesional, inovatif, tanggung jawab dan ketelanadan.
Target lainnya adalah adanya akuntabilitas dengan
menggunakan sistem informasi dan administrasi berbasis IT, peningkatan
pelayanan publik, standarisasi layanan KUA, dan penyempurnaan Sikohat
dan pengadaan kitab suci dan alquran digital.(Antara)