Hingga September 2016 Kemenag Catat Setoran Biaya Nikah Capai 500 Milyar

Baiturahman News - Hingga September 2016 Kementerian Agama mencatat setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah  mencapai Rp 500 miliar.

 "Pada 2015 ada Rp 733 miliar yang masuk menjadi PNBP, dan tahun ini sampai akhir September tidak kurang dari Rp 500 miliar," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam pers briefing dua tahun Kerja Nyata Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (24/10/2016).
Lukman menyebutkan, adanya PNBP itu berkat kerja sama dengan KPK dan instansi lain. Sekarang, kata dia, proses nikah ada di Kantor KUA dan itu gratis, sementara kalau di luar Kantor KUA biayanya Rp 600.000 dan langsung ditransfer ke kas Negara.
Lukman menyebutkan, pengadminitrasian nikah selama ini tidak ada pemasukan ke kas negara berupa PNBP dan baru 2015 ada pemasukan itu.
Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan, sejumlah capaian dalam dua tahun terakhir seperti membaiknya Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag yaitu dari 54,83 atau nilai C pada 2014 menjadi 52,28 atau B pada 2015. “Ini sesuai penialain Kemenpan RB, tahun ini kami berharap membaik lagi," katanya.
Dia menyebutkan, Litbang Kemenag pada 2015 juga melakukan survei Indeks Kerukunan Umat Beragama dan angkanya adalah 75,36. “Angka ini cukup tinggi, ini survey secara keseluruhan di Nusantara yang cukup luas, kami mengakui ada spot-spot tertentu yang mengganggu kerukunan umat beragama. Ini jadi perhatian kami," katanya.
BPS juga melakukan survei kepusaan penyelanggaraan haji yang pada 2015 meningkat dibanding 2014 sebesar 1,69. “Untuk tahun ini sedang dikerjakan BPS, mudah-mudahan meningkat karena tahun lalu ada kasus crane runtuh dan peristiwa Mina saja meningkat dibanding sebelumnya," katanya.
Terkait reforamsi birokrasi di Kemenag, Lukman menyebutkan, ada enam target perubahan dari reformasi itu antara lain mental aparatur yang mencakup lima nilai budaya kerja.  Yaitu integritas profesional, inovatif, tanggung jawab dan ketelanadan.
Target lainnya adalah adanya akuntabilitas dengan menggunakan sistem informasi dan administrasi berbasis IT, peningkatan pelayanan publik, standarisasi layanan KUA, dan penyempurnaan Sikohat dan pengadaan kitab suci dan alquran digital.(Antara)

Subscribe to receive free email updates: