Kasus Penistaan Agama Oleh Ahok Jadi Taruhan Penegakan Hukum di Indonesia.

Baiturahman News - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, publik akan menilai dan merespons keputusan Bareskrim Polri, apakah menghukum atau melepaskan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kedua keputusan tersebut akan memberi konsekuensi berbeda.

"Apalagi kalau sampai publik mengetahui peneriksaan tersebut ternyata basa-basi saja. Ini justru akan memicu kekecewaan, kedongkolan umat Islam dan atau kalangan yang menuntut ditegakkannya keadilan," ujar Siti kepada Republika.co.id, Senin (24/10/2016).

Masyarakat justru merasa tidak tenang ketika mereka merasa dibohongi. Dengan kata lain, kata Siti, kasus penistaan agama oleh Ahok menjadi salah satu taruhan serius penegakan hukum di Indonesia.

 Pemeriksaan Ahok oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dinilai tidak akan berpengaruh terhadap elektabilitas Ahok. Berbeda  jika Ahok terbukti bersalah telah menistakan agama.

"Kalau fakta-fakta konkret pelanggaran curi start kampanye dan perilaku menistakan agama berakhir dengan penalty atau punishment terhadap pejawat, maka hal ini akan berdampak terhadap akseptabilitas dan elektabilitasnya," ujar Siti. 

Siti melihat sulit bagi Ahok untuk berkelit ketika fakta-fakta hukumnya ada dan aparat penegak hukum (dalam hal ini Bareskrim) adil dalam menegakkan hukum bagi siapapun yang melanggar.(mnm)

Subscribe to receive free email updates: