Persiapan Haji 1444 H: Warga yang Tak Miliki Izin Dilarang Masuk Makkah

Keamanan Arab Saudi melakukan pemeriksaan kepada warga yang akan memasuki kota suci Makkah. Foto Saudigazette
Direktorat Jenderal Keamanan Arab Saudi mengumumkan bahwa warga yang tidak memiliki izin masuk kota suci Makkah akan dikembalikan dari titik kontrol keamanan (checkpoints) di jalan menuju Makkah mulai Senin 15 Mei 2023.

Hal ini disebutkan, sebagai implementasi dari instruksi Kementerian Haji dan Umrah untuk persiapan penyelenggaraan haji 1444 hijriyah. 

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mewajibkan warga yang ingin memasuki Makkah harus memperoleh  izin dari otoritas yang berwenang, kata Keamanan Publik dikutip Saudigazette.

Petunjuk pengaturan haji mengatur tentang pengembalian kendaraan dan warga asing ke tempat asalnya kecuali mereka yang bekerja di tempat suci dan memiliki izin masuk yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang.

Warga yang dizinkan masuk kota Makkah adalah  mereka yang memegang kartu identitas penduduk Makkah, atau izin umrah atau haji.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Paspor telah mulai menerima aplikasi untuk mengeluarkan izin masuk Makkah  secara elektronik untuk pekerja rumah tangga dan anggota keluarga non-Saudi, pekerja yang tinggal di Makkah, pemegang visa kerja musiman dan kontraktor dengan perusahaan yang terdaftar dalam sistem “Ajeer”, untuk musim haji 1444 H.

Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi prosedur bagi penerima manfaat, mempersingkat waktu dan menghemat tenaga, karena platform “Individu Absher” memberikan izin bagi pekerja rumah tangga dan anggota keluarga non-Saudi.

Sementara layanan izin masuk ke kota suci Makkah dapat diakses melalui portal elektronik “Muqeem” untuk semua lembaga. (SPA|azka)

Post a Comment for "Persiapan Haji 1444 H: Warga yang Tak Miliki Izin Dilarang Masuk Makkah"