Cegah Penularan Covid-19, Pemberangkatan Umrah Masih Dibatasi

Foto Haramain
Pemberangkatan jamaah umroh pada tahun ini masih dibatasi menyusul penyebaran Covid-19 varian baru yang cukup tinggi di sejumlah negara termasuk Arab Saudi.

Demikian disampaikan  Ketua Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Her Suprabu di Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022).

"Informasi yang saya terima, pengendaliannya berupa prioritas pemberangkatan jamaah umroh yang tertunda. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya.

Ia mengatakan dari informasi yang diperolehnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengevaluasi uji coba dan simulasi pemberangkatan umroh yang telah dilakukan tim advance pada 25 Desember 2021 mengingat pada saat itu sebagian dari anggota tim terpapar Covid-19.

Akibatnya, Kemenag mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bahwa akan dilakukan pengendalian pemberangkatan umroh. 

Jika mengacu surat pemberitahuan dari Kemenag, dikatakannya, pemberangkatan peserta umroh di masa pandemi Covid-19 menggunakan skema One Gate Policy atau kebijakan satu pintu dengan tujuan untuk menjamin kesehatan dan keamanan peserta.

"Itu untuk keberangkatan jamaah umroh sampai dengan tanggal 15 Januari 2022 disarankan tetap mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu melalui Asrama Haji Jakarta," katanya di laman ihram.co.id.

Keberangkatan peserta umroh setelah 15 Januari 2022, katanya, akan mengacu pada kebijakan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1332 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19, untuk memprioritaskan jamaah tertunda sebagai imbas pandemi corona.

Pihaknya mencatat untuk di Kota Solo dan sekitarnya sejauh ini ada sebanyak 15.000 anggota yang tertunda keberangkatannya.  (ihram|ulul)

Post a Comment for "Cegah Penularan Covid-19, Pemberangkatan Umrah Masih Dibatasi "