Ketua MPR Meminta Kemenag Segera Menetapkan Harga Referensi Biaya Umrah

Penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 mengharuskan penerapan protokol kesehatan. Kondisi ini dinilai oleh Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo  akan berdampak pada kenaikan biaya  umrah.

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada  pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melakukan perhitungan yang akurat dan detail dalam penyesuaian penetapan harga referensi. 

"Kecermatan dalam penghitungan biaya umrah dinilai sangat penting agar harga yang ditetapkan rasional sesuai dengan kebutuhan dalam menyiapkan penyelenggaraan umrah pada masa pandemi," jelas pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10/2021)..

Video Haramain

Dia juga meminta Kemenag untuk mengingatkan para pengusaha penyelenggaraan umrah untuk menunggu aturan teknis umrah pada masa pandemi secara resmi dirilis dan dinyatakan berlaku oleh pemerintah dan pemerintah Arab Saudi. 

Selain itu, Bmsoet juga berharap agar para penyelenggara  umrah tidak agresif dalam menawarkan harga paket umrahnya.

Ketua DPR-RI ke 20 mengingatkan Kemenag duduk bersama  dengan seluruh asosiasi dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dalam membicarakan persoalan terkait biaya kenaikan dan referensi harga  umrah di masa pandemi, agar dapat menyeragamkan harga atau paket umrah. 

"Hal ini penting guna menghindari persaingan tak sehat dan ketimpangan," tegasnya lagi.

Ia menambahkan, hendaknya  pemerintah agar dalam melakukan penyesuaian harga perjalanan umrah di masa pandemi ini tidak memberatkan calon jamaah dan memastikan penyelenggaraannya tetap aman. (rls|ulul)

1 comment for "Ketua MPR Meminta Kemenag Segera Menetapkan Harga Referensi Biaya Umrah"

  1. Tapi Indonesia sampai sekarang blm bisa mengirimkan jamaah umrah kenapa ini harus cepat diselesaikan oleh kemenag

    ReplyDelete