Arab Saudi Perlonggar Protokol Kesehatan, Penyelenggara Umrah Indonesia Bersyukur

Kerajaan Arab Saudi pada Jum'at kemarin (15/10/2021) mengumumkan pelonggarkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan tidak mewajibkan warganya menggunakan masker di tempat terbuka dan jaga jarak di Masjidil Haram. 

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pelonggaran tindakan pencegahan kesehatan, mulai Ahad 17 Oktober 2021. Seperti dilansir Saudinews pelonggaran itu meliputi;

  • Tidak mewajibkan pemakaian masker di tempat terbuka, kecuali tempat-tempat yang dikecualikan. 
  • Melanjutkan kewajiban memakainya di tempat tertutup.  
  • Mengizinkan penggunaan dua masjid suci dengan kapasitas penuh.
  • Mewajibkan pekerja dan pengunjung untuk memakai masker. 
  • Tetap menggunakan aplikasi Umrah atau Tawakkalna.  
  • Membatalkan social distancing dan mengizinkan penggunaan kapasitas penuh di tempat berkumpul, tempat umum, sarana transportasi, restoran, bioskop, dan sejenisnya. 
  • Izinkan pendirian dan kehadiran acara di aula pernikahan dan lainnya tanpa membatasi jumlah
  • Pelaksanaan tindakan pencegahan karena keseriusan perilaku yang terkait dengannya.  Persyaratan vaksinasi dengan dua dosis untuk memasuki semua tempat dan kegiatan, kecuali mereka yang tidak termasuk dan mereka yang dikecualikan. 
  • Komitmen terhadap tindakan pencegahan yang berlaku, termasuk memakai masker.  
  • Tetap menerapkan jarak sosial dan memakai masker di lokasi yang tidak memungkinkan untuk memverifikasi status kesehatan pengunjungnya melalui "Tawakkalna". 

Terkait hal ini, pemerintah Indonesia diminta melonggarkan juga prokes dengan tidak lagi melakukan karantina terutama bagi calon jamaah umroh. 

Adanya pelonggaran prokes ini disambut baik oleh PPIU di tanah air. Pemilik Travel AL-Zahra Abu Bakar S AL Jufri menyampaikan syukurnya adanya pelonggaran prokes tersebut.

"Alhamdulillah Saudi sudah bebas masker (di tempat terbuka) dan jarak rapat serta masjidil haram siap diisi penuh. Pemerintah Indonesia tunggu apa lagi untuk mengapus kebijakan karantina?" katanya.

Abu Bakar mengaku bersyukur dari hari ke hari kasus Covid-19 di wilayah otoritas Kerjaan Arab Saudi terus membaik, sehingga prokes mulai dilonggarkan. Abu Bakar meminta Pemerintah Indonesia ikut menyesuaikan dengan kebijakan prokes di Arab Saudi.

Abu Bakar memastikan kewajiban karantina sangat memberatkan jamaah terutama masalah biaya. Seharusnya kata dia jamaah tidak perlu dikarantina karena sudah divaksin sebelum dan sesudah umroh. 

"Selain mereka keberatan di biaya toh mereka juga kan sudah divaksin saat sebelum keluar dari Indonesia. Jadi untuk apalagi ada karantina?" 

Menurutnya, jika karantina tidak dijadikan kewajiban tentu akan meningkatkan sektor usaha di bidang wisatawan domestik dan asing untuk masuk ke Indonesia. Jika aturan ini dilonggarkan bisa berdampak baik kepada perekonomian Indonesia.

"Pastinya hal ini akan berdampak positif pada ekonomi kita," (ihram|alfa)

1 comment for "Arab Saudi Perlonggar Protokol Kesehatan, Penyelenggara Umrah Indonesia Bersyukur"

  1. Semoga semua urusan ibadah kita seperti haji dan umrah bisa Dipermudah

    ReplyDelete