Langgar Jam Operasional, Satgas Covid-19 Kota Bogor Sanksi Tiga Kafe

Foto Pemkot Bogor
Adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor, juga di Indonesia, membuat Walikota Bogor Bima Arya melakukan pengetatan untuk mengerem lajunya penularan virus corona tersebut.  

Bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, Bima menggelar patroli penerapan protokol kesehatan, khususnya ketaatan jam operasional bagi pengelola kafe, restoran dan tempat hiburan.

Hasilnya ada tiga kafe diberi sanksi karena melanggar prokes. Tiga kafe tersebut melanggar jam operasionalnya melewati yang telah ditentukan, yakni jam 21.00 WIB. 

Bagi pelanggar dikenakan sanksi administratif berupa denda mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Kafe yang disanksi antara lain See Look Red di Jalan Raya Tajur, Zentrum di Jalan Raya Pajajaran dan True Colours di Jalan Bina Marga.

“Tepat jam 21.00 WIB kami berkeliling untuk melakukan patroli memastikan ketaatan terhadap jam operasional. Didapati setidaknya ada tiga pengelola cafe atau tempat hiburan yang masih beroperasi di atas jam 9 malam. Langsung kami lakukan tindakan dikenakan sanksi administratif berupa denda. Dendanya sesuai dengan ketentuan antara Rp 5-10 juta tadi,” ungkap Bima Arya, Kamis (17/6/2021) malam.

Bima menambahkan, meski masih ada pelanggaran, namun sebagian besar pengelola sudah mulai mematuhi aturan yang berlaku. 

“Mungkin ada efek dari imbauan saya, Pak Kapolresta, Pak Dandim tadi sore. Ini adalah pesan untuk seluruh warga Bogor agar betul-betul membatasi kegiatan terutama berkumpul, berkerumun,” ujar Bima.

“Kami mengimbau kepada pengelola kafe, restoran agar mematuhi jam operasional. Termasuk juga warung-warung seperti ini yang kami mendapatkan laporan kalau malam tempat angkringan ini penuh. Kita akan berpatroli terus,” tambahnya.

Sementara itu, Humas Satgas Covid-19 Kota Bogor menambahkan adanya pasien Covid-19 yang sembuh  klaster Pondok Pesantren (Ponpes) Bina Madani, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor meningkat drastis.

Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid - 19 Kota Bogor per Kamis (17/6) malam, mencatat  ada 40 orang berstatus pasien dinyatakan sembuh. Sementara 53 orang masih menjalani perawatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan, hingga Kamis (17/6) malam, konfirmasi masih sakit 53 orang dan konfirmasi selesai/sembuh 40 orang. "Hingga Kamis malam tidak ada penambahan kasus," kata Retno, Jumat (18/6/2021).

Di hari yang sama dilakukan penjemputan 3 orang santri putra dan 13 orang santri putri dari pesantren ke Pusat Isolasi BKPP. "Mereka sebelumnya isolasi di pesantren," ujarnya.

Sementara, ada 8 orang santri putra dan 8 orang santri putri yang dilakukan penjemputan dari Pusat Isolasi BPKP yang sudah dinyatakan sembuh. Kemudian mereka menjalani isolasi mandiri selama 5 hari.

Dari 93 kasus positif Retno merinci, ada 53 orang konfirmasi masih sakit, (6 isolasi di rumah dan 47 dirawat). "Dari 47 orang yang dirawat, 45 orang di BPKP Ciawi dan 2 orang di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP)," katanya. (ulul|alfa)

Post a Comment for "Langgar Jam Operasional, Satgas Covid-19 Kota Bogor Sanksi Tiga Kafe "