Kementerian Haji Sudi Temukan Adanya Jamaah yang Gunakan Izin Ilegal

 
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr.Abdel Fattah Bin Sulaiman Mashat mengungkapkan pada hari Jum'at (2/4/2021) bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah menemukan banyak kasus jamaah dan jamaah umrah, yang memasuki  Masjidil Haram di Makkah dengan menggunakan izin yang ilegal.

Jamaah memasuki Masjidil Haram dengan pengawasan ketat (Saudigazette).

Kementerian Haji dn Umrah Saudi menetapkan bagi jamaah yang akan memasuki Masjidil Haram harus terlebih dahulu melakukan perizinan melalui  aplikasi Eatamarna.

Denngan ditemukannya adanya penggunaan perizinan yang ilegal, Kementerian Haji dan Umrah Saudi langsung melakukan koordinasi dengan pihak berwenang terkait dan menjelaskan kepada pelanggar bahwa izin tersebut tidak berlaku, karena pemegang izin tersebut tidak mematuhi waktu yang telah ditentukan. Tujuannya adalah untuk memastikan keselamatan mereka dan orang-orang yang memsuki Masjidil Haram.

Menurut Kementerian, izin yang resmi  harus diperoleh melalui aplikasi Eatamarna dan kedatangan mereka di situs suci harus pada waktu yang ditentukan sebelumnya. Tujuan dari langkah-langkah ini adalah untuk mencapai kapasitas operasional yang memungkinkan pihak berwenang untuk melaksanakan tindakan pencegahan virus corona.

Dr. Mashat meminta semua yang memsuki  Masjidil Haram untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan izin yang sah melalui aplikasi Eatamarna. Dia menekankan bahwa mereka tidak boleh berurusan dengan badan tidak resmi yang mengklaim mengeluarkan izin. 

Mashat menegskan bahwa pelanggar tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang.

Wakil Menteri Haji dn Umrah Saudi juga menegaskan perlunya peziarah dan jemaah mengurus izin masuk Masjidil Haram yang telah ditentukan oleh Kementerian. Jamaah juga  juga wajib  mematuhi waktu yang ditentukan pada izin sebelumnya. 

Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan semua orang dan memberikan layanan terbaik kepada mereka. (saudigazette|azka).

Post a Comment for "Kementerian Haji Sudi Temukan Adanya Jamaah yang Gunakan Izin Ilegal"