Kemenag Kota Madiun Serahkan Bantuan PIP Kepada 148 Santri

Kankemenag Kota Madiun melalui Seksi PD Pontren menyalurkan dana PIP (Program Indonesia Pintar) yang merupakan bantuan tunai pendidikan pada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
foto kemenag madiun
Penyerahan PIP ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Madiun, Kamis 1 April 2021.

Dana PIP diserahkan kepada 148 santri dari 3 pondok pesantren salafiyah pada wilayah Kota Madiun. Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama dan Keputusan Dirjen Pendis 7035 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar pada Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2021.

“PIP santri ini bertujuan untuk membantu siswa agar tidak putus sekolah, dan untuk mencegahnya adalah dengan mendukung penuntasan wajar dikdas 9 tahun untuk anak kurang mampu dalam memenuhi kegiatan pembelajaran santri,” ujar Amil Wahib selaku Kasi PD Pontren saat memberikan laporannya.

foto kemenag madiun
“Adapun besaran dana manfaat PIP Tahun Anggaran 2021 untuk santri Ula sebesar Rp. 450.000/tahun dan untuk santri Wustho sebesar Rp. 750.000/tahun,” jelas Amil yang dilansir Kemenag Jatim.

Penyerahan dana PIP melalui rekening BSI KC Madiun S.Parman dilaksanakan secara simbolis pada 3 santri dari PP Al Muttaqin, PP Nahrus Sunnah an PP Kanzul Ulum, oleh Kasubag TU Ahmad Khotib dengan didampingi Branch Manager BSI Hengky Suhartanto.

Khotib menjelaskan penerima manfaat dana PIP adalah para santri pondok pesantren yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah di sekolah umum ataupun di madrasah, jadi hanya nyantri di pondok pesantren dan berasal dari keluarga tidak mampu.

“Persyaratan untuk membuktikan kriteria itu didukung dengan sejumlah data dan bukti-bukti otentik seperti nomor KK, nomor KTP, penghasilan orang tua dan data keluarga lainnya serta Surat Keluarga Miskin,” jelas Ahmad Khotib. (kmg|alfa).

Post a Comment for "Kemenag Kota Madiun Serahkan Bantuan PIP Kepada 148 Santri"