Soal Dugaan Pemotongan Bantuan, Kemenag Persilahkan Masyarakat untuk Laporkan ke Itjen

Waryono (Foto Kemenag)

Informasi adanya dugaan pemotongan bantuan operasional pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menyatakan, adanya informasi dugaan pemotongan bantuan operasional pesantren mendorong masyarakat untuk melaporkannya kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag agar bisa ditindaklanjuti.

"Setiap laporan yang masuk ke kami, kami teruskan ke Itjen Kemenag untuk diinvestigasi. Kami juga dorong masyarakat yang menerima info pemotongan bantuan untuk melaporkan ke Itjen Kemenag," tegas Waryono di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

"Aduan bisa dilaporkan melalui simwas.kemenag.go.id," sambungnya dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Waryono, pihaknya telah menerbitkan juknis penyaluran bantuan. Juknis sama sekali tidak mengatur masalah pemotongan, baik dalam bentuk uang maupun pembelian barang. 

"Proses penyaluran bantuan harus sesuai juknis. Jika ada pelanggaran, itu bisa dilaporkan ke Itjen untuk diaudit," jelasnya.

"Kemenag tentu akan menindak tegas, jika ada oknum yang terbukti melanggar dalam proses penyaluran bantuan operasional ini," sambungnya.

Waryono menambahkan, saat ini proses pencairan bantuan operasional pesantren tahap pertama sudah hampir selesai. Total bantuan tahap I ini sebesar Rp.930.835.000.000,-, yang diberikan kepada:

A. 9.511 pesantren dari total 21.173 pesantren, 
B. 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dari total 62.153 MDT, 
C. 20.124 LPTQ/TPQ dari total 112.008 LPTQ/TPQ, 
D. bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga dari total 14.115 lembaga.

"Sisanya masih dalam proses, semoga segera cair pada tahap berikutnya," tandas Waryono. (kmg|azka).

Post a Comment for "Soal Dugaan Pemotongan Bantuan, Kemenag Persilahkan Masyarakat untuk Laporkan ke Itjen"