Kompetensi Penguatan Penceramah Terbuka Untuk Seluruh Ormas

Zainut Tauhid Sa'adi

Kementerian Agama merilis program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Program yang bersifat sukarela dan menyasar penceramah dari enam agama di Indonesia ini terbuka bagi seluruh ormas. 

Demikian disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat Konferensi Pers usai merilis program tersebut, di Jakarta. 

“Kami terus membuka diri agar seluruh lembaga atau ormas agama dapat terlibat dalam program ini,” kata Wamenag, Jumat (18/9/2020). 

Penetapan nama program ini menurut Wamenag sekaligus menghindari polemik dan pendapat yang saling menegasikan. 

"Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," tegas Wamenag.

Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama ini menurut Wamenag bersifat sukarela dan akan dilakukan bagi seluruh agama. "Saat ini ada 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti. Dan kami tetap membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung," tutup Wamenag.

Wamenag juga menyampaikan, pemerintah memiliki tugas memberikan pelayanan kepada umat terhadap penyelenggaraan kehidupan keagamaan yang baik. 

“Ini bukan hanya tanggung jawab masyarakat tapi  juga pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, juga punya tanggung jawab agar masyarakat mendapat pelayanan kehidupan keagamana yang baik yang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat dan edukasi kepada masyarakat. Itu bagian yang juga tidak boleh dilepaskan dalam tanggung jawab pemerintah,” jelas Wamenag. 

“Untuk menunaikan tugas ini, pemerintah tidak bisa sendirian, pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat, utamanya tokoh agama agar dalam melaksanakan tugas yang suci ini bisa kita gotong bersama agar masyarakat lebih luas mendapatkan pelayanan dari aspek pembinaan agama itu,” imbuhnya. (kmg|ulul).

Subscribe to receive free email updates: