Kemenag Karawang Sosialisasikan Pencairan Bantuan Pembelajaran Di Pesantren

Kementerian Agama Kabupaten Karawang melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren gelar sosialisasi pencairan bantuan pembelajaran daring (PBD) pesantren masa pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020, bertempat di Aula Kankememenag Kabupaten Karawang, Jum’at (11/9/2020).

Kemenag Karawang Sosialisasikan Pencairan Bantuan Pesantren. Foto Kemenag Karawang

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan mohon maaf yang sebesar-besarnya baru kali ini kita bisa silaturahim dan berkumpul terutama di kantor ini, sejauh ini silaturahim hanya ke beberapa pesantren dari 518 pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama. Hari ini kita bisa silaturahim dengan 116 pondok pesantren,” ujar Sopian dalam keterangannya di website Kemenag Jabar.

Ia sangat bersyukur juga atas dukungan bapak dan ibu semua program inovasi Kementerian Agama hampir 5 tahun sebagai Kepala Kemenag meliputi Karawang mengaji, Kemenag shodaqoh, Jumat berkah, Kemenag berkurban, kampung santri dan pelayanan haji satu atap.

“Terima kasih setinggi-tingginya atas dukungan kyai, mudah-mudahan Karawang menjadi kota yang baldatun thoyyibatun warabbun ghofur,” imbuhnya.

Pria yang pernah menjabat Kasi PekaPontren tersebut menjelaskan bantuan pembelajaran daring (BPD) pesantren diberikan oleh pemerintah untuk dukungan dalam pelaksanaan daring di pesantren. 

Bantuan pembelajaran daring diberikan kepada pesantren yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan terdaftar pada Kementerian Agama yang dibuktikan dengan nomor statistik lembaga.

“Dana BPD pesantren ini disalurkan secara langsung (LS) ke rekening lembaga penerima BPD pesantren. Setelah pencairan harus membuat laporan penggunaan bantuan meliputi rekap penggunaan bantuan, rincian penggunaan bantuan dan foto/dokumen lain,” terangnya.

Ia berharap bantuan yang diberikan bermanfaat untuk mendukung pesantren dalam melaksanakan pembelajaran secara daring. 

"Intinya niatkan untuk ibadah dan manfaatkan sesuai juklak serta perlu kami tegaskan bahwa bantuan pembelajaran daring ini tidak ada pungutan dan potongan, silahkan laporkan bila ada oknum yang melakukan potongan atau pungutan," tandasnya. (kmg|ulul).

Post a Comment for "Kemenag Karawang Sosialisasikan Pencairan Bantuan Pembelajaran Di Pesantren"