KUA Kapuas Murung Kalteng Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Non PNS

Foto Kemenag Kapuas
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kapuas Murung H Nabchan bersama Penyuluh Agama Islam Fungsional H Halus yang juga koordinator penyuluh agama Islam non PNS melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi terhadap kinerja duabelas Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAI) Kecamatan Kapuas Murung, Senin (6/7/2020).
 


Dakam kesempatan tersebut Nabchan ingin mengetahui kinerja para penyuluh agama Islam non PNS sebelum masa pandemi dan pasca penerapan PSBB di Kab Kapuas.


"Evaluasi ini untuk melihat sejauh mana keaktifan penyuluh dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sekaligus penilaian terhadap laporan kegiatan penyuluhan," ucapnya dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, evaluasi itu sebagai bahan introspeksi bagi peningkatan kualitas kegiatan penyuluhan dan sebagai bahan rekomendasi untuk diusulkan kembali setelah masa kontraknya habis.

Karena menurutnya penyuluh sebagai Agent of Change harus menjadi pelaku utama perubahan ke arah yang lebih baik. 


Penyuluh juga mempunyai peran strategis dalam menyebarkan informasi keagamaan kepada masyarakat dalam rangka pembinaan mental, moral, dan ketaqwaan, serta menjabarkan segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.

Disamping evaluas, pertemuan itu juga menjadi ajang penyerapan informasi dan aspirasi serta saran, dan masukan terhadap kendala dan permasalahan yang di hadapi di lapangan baik di saat pendemi Covid 19 maupun pasca penerapan PSBB di Kabuapten Kapuas.

H Nabchan berharap akan muncul inovasi dan terobosan baru terhadap metode penyuluhan di tengah pandemi ini.

Para penyuluh menyampaikan permasalahan selama pelaksanaan kegiatan penyuluhan di masa pandemi yang paling sering adalah kurangnya kesadaran jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak. (kemenag|alifah).