Terkait Covid-19, Kemenag Rembang Batasi Pendaftar Haji 5 Orang Per Hari

DAFTAR HAJI DI KEMENAG REMBANG (FOTO KEMENAG REMBANG)
Masa pandemi Covid-19, tidak menyurutkan masyarakat  mendaftar haji. Hingga Jumat kemarin (3/4/2020) masih banyak masyarakat yang mendaftarrkan diri untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini.
Dari pantauan, PTSP Kankemenag Kabupaten Rembang didominasi oleh pendaftar haji. Hal ini lantaran pelayanan haji tidak bisa dilaksanakan secara jarak jauh/online. Kasi PHU Kankemenag Kabupaten Rembang, Zuhri mengatakan, pendaftaran haji harus dilakukan langsung di kantor Kemenag.
Baca juga: Kuota Jemaah Haji Jawa Tengah Tahun 2020 Berjumlah 30.377 Orang 
 “Mereka harus datang ke kantor, karena yang bersangkutan harus sidik jari dan foto untuk siskohat,” kata Zuhri, Jumat (3/4/2020).
 Zuhri mengatakan, saat ini daftar tunggu haji untuk Provinsi Jawa Tengah mecapai tahun 2045. “Kuota untuk Jawa Tengah setiap tahun sekitar 30ribu orang. Pendaftaran sekarang ini sudah mencapai tahun 2045,” sebutnya dilansir situs resmi Kemenag Jateng.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen PHU Kemenag RI nomor 24002 tahun 2020 tentang Penyesuaian Mekanisme Pelayanan dan Pembatalan Haji Reguler pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, disebutkan pelayanan pendaftaran dan pembatalan haji reguler dibatasi maksimal 5 orang per hari. Pemblokiran sistem pendafaran secara otomatis terjadi ketika kuota sudah memenuhi.
 “Bagi tamu yang sudah telanjur datang ke PTSP Kemenag Rembang namun kuota sudah penuh, bisa datang keesokan harinya dan akan mendapatkan nomor antri,” kata Zuhri.
 Zuhri mengatakan, pembatasan pendaftar haji ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan massa. Pada kondisi normal, sehari bisa mencapai puluhan pendaftar. Mereka berjejer antri di ruang Seksi PHU.
“Kalau dibatasi, yang antri sedikit. Ini untuk mencegah penyebaran Covid19,” imbuh Zuhri.
 Untuk proses pendaftaran haji di Kankemenag Kabupaten Rembang, hanya diambil foto pendaftar saja, sementara untuk fingerprint ditunda dulu. (kmg/alfa/ulul).

Post a Comment for "Terkait Covid-19, Kemenag Rembang Batasi Pendaftar Haji 5 Orang Per Hari"