Prosesi Warga Jepang Masuk Islam di Masjid Besar Kecamatan Rengasdengklok

foto kua rengasdengklok
BRNews.id - Bertempat di Majid Besar Kecamatan Rengasdengklok, pada Ahad kemarin (10/3/2019) berlangsung proses pengislaman seorang warga negara Jepang yang bernama Yoshifumi Iwatsuki yang atas kesadarannya sendiri  mau memeluk agama Islam.

Proses pengislaman dibimbing oleh Ketua MUI Rengasdengklok, KH. Zaenal Arifin dengan dihadiri dua orang saksi yaitu H. Uus Qustholani dan Dede Fahrudin.

Dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh BRNews.id mengungkapkan, sebelum prosesi pengislaman dimulai, pemeriksaan berkas dilakukan oleh Kepala KUA Rengasdengklok, H. Diaz Mousuly dan sekaligus pembacaan dan penandatanganan surat pernyataan permohonan memeluk agama Islam.

Dalam sambutannya, Kepala KUA berharap kepada mualaf tersebut, setelah memeluk agama Islam supaya mendalami ajaran-ajaran Islam secara kaffah, yang sesuai dengan ajaran yg dibawa oleh Rosulullah SAW.

Acara prosesi diakhiri dengan tausiyah oleh Penyuluh Agama Islam, H. Uus Qustholani dan dilanjutkan dengan mengawali shalat maghrib berjamaah bagi Muhamad Yoshifumi Iwatsuki. (alfa/azka).

Post a Comment for "Prosesi Warga Jepang Masuk Islam di Masjid Besar Kecamatan Rengasdengklok"