foto kua rengasdengklok |
BRNews.id - Bertempat di
Majid Besar Kecamatan Rengasdengklok, pada Ahad kemarin (10/3/2019) berlangsung proses pengislaman
seorang warga negara Jepang yang bernama Yoshifumi Iwatsuki yang atas
kesadarannya sendiri mau memeluk agama Islam.
Proses pengislaman dibimbing oleh Ketua
MUI Rengasdengklok, KH. Zaenal Arifin dengan dihadiri dua orang saksi
yaitu H. Uus Qustholani dan Dede Fahrudin.
Dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh BRNews.id mengungkapkan, sebelum prosesi pengislaman dimulai, pemeriksaan
berkas dilakukan oleh Kepala KUA Rengasdengklok, H. Diaz Mousuly dan
sekaligus pembacaan dan penandatanganan surat pernyataan permohonan
memeluk agama Islam.
Dalam sambutannya, Kepala KUA berharap
kepada mualaf tersebut, setelah memeluk agama Islam supaya mendalami
ajaran-ajaran Islam secara kaffah, yang sesuai dengan ajaran yg dibawa
oleh Rosulullah SAW.
Acara prosesi diakhiri dengan tausiyah
oleh Penyuluh Agama Islam, H. Uus Qustholani dan dilanjutkan dengan
mengawali shalat maghrib berjamaah bagi Muhamad Yoshifumi Iwatsuki. (alfa/azka).
Post a Comment for "Prosesi Warga Jepang Masuk Islam di Masjid Besar Kecamatan Rengasdengklok"