MI Bangbayan Cisolok Tuan Rumah Diklat Teknis Substantif Guru Madrasah
BRNews - Kegiatan Diklat Teknis Substantif
Model-model Pembelajaran Angkatan VI yang diselenggarakan oleh Balai
Diklat Keagamaan Provinsi Jawa Barat berlangsung selama 6 hari di MI
Cibangban Cisolok Kab. Sukabumi dari tanggal 13 s.d 18 Agustus 2018.
Dikut ini dikuti oleh kurang lebih 30 orang guru
MI se-Kecamatan Cisolok dan sekitarnya menampilan sejumlah naras sumber
yang kompeten di bidangnya masing-masing.
Drs. H. Zaenal Mutaqin, MM Kasubag Tata
Usaha Kemenag Kab. Sukabumi sebagai salah satu nara sumber pada kegiatan
diklat ini menyampaikan tentang hubungan program kerja
Kementerian Agama Kab. Sukabumi dengan peningkatan kualitas pendidikan
dan kependidikan serta mutu madrasah dalam layanan pendidikan agama di
masyarakat Kab. Sukabumi.
Dalam materinya, Zaenal Mutaqin
menyatakan “Program pendidikan di Kemenag ditangani oleh seksi PD
Pontren, Pais, dan Madrasah, oleh karena saya berharap peserta diklat
yang hadir dalam kesempatan ini memiliki keseriusan dalam mengikuti
semua rangkaian kegiatan. Manfaatkan waktu yang ada, pelajari dan kuasai
ilmu yang akan ditransfer oleh praktisi dan narasumber,” tuturnya.
“Pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran
memerlukan perencanaan dan strategi yang baik dan matang, termasuk
bagaimana para guru menguasai model-model pembelajaran yang terus
berkembang sesuai dengan paradigma dan kemajuan zaman,” tambahnya.
“Saya
berharap agar semua guru madrasah dapat terus meningkatkan kapabilitas
dan kompetensinya agar tujuan madrasah hebat bermartabat dapat
diwujudkan dengan secepat mungkin. Oleh karena itu setelah pelatihan dan
bimtek ini tugas para guru yang hadir disini adalah bagaimana anda
mentransfer ilmu dan keterampilan yang anda peroleh ke rekan-rekan
sejawat anda, yakni guru-guru madrasah lain yang belum mendapat
kesempatan mengikut diklat teknis seperti ini,” tegasnya.
Dikesempatan lain, Nanang Suryana, Ketua
Panitia Penyelenggara sekaligus pengurus KKMI kepada kontributor INMAS
Kab. Sukabumi menyatakan bahwa “diklat seperti ini sangat penting bagi
guru madrasah untuk meningkatkan kompetensi”.
“Saya bersyukur ternyata
antusias peserta sangat tinggi, mereka terlihat sungguh-sungguh dalam
mengikuti setiap mata diklat. Salah satunya karena metode yang
disampaikan oleh para narasumber sangat variatif,” tutur Nanang Suryana.
“Diklat ini tidak hanya diikuti oleh
guru-guru PNS saja tetapi juga diikuti oleh guru Non PNS. Guru Non PNS
dilibatkan karena mereka juga sebagai pejuang-pejuang pendidik anak
bangsa seperti halnya guru PNS, sehingga mereka mempunyai hak dan
kesempatan yang sama untuk menerima layanan negara dalam meningkatkan
kualitas diri mereka,” tutup Nanang Suryana. (kemenag jabar).