Tangsel Sebagai Kota Layak Anak dan Sekolah Ramah Anak

BRNews - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencara (DPMP3KB) Kota Tangerang Selatan mengundang para aktifis pendidikan dalam rangka Pembentukan Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak,  di Bukit Pelayangan (BUPE) Resto, Cilenggang, Tangsel, Kamis (16/11/2017).
Pengawas Madrasah Kemenag Kota Tangsel menjadi bagian dalam rapat ini, diwaliki oleh Anis Anjani, H. Jajang Raksanegara, Asep Ahmad ZA, Sarwa, dan Munawir. Dari seksi Penmad, diwaliki oleh Arif, dan dari madrasah diwakili oleh Kepala MIN 1 Kota Tangsel, Hj. Ratu Rohimah.

Sebagai kota yang telah meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama, Pemerintah Kota Tangsel terus berupaya mensosialisasikan program-programnya untuk terus berupaya menjaga dan mengembangkan Kota Layak Anak, sehingga dapat meraih tingkat Madya.
Kota Layak Anak adalah sebuah kota yang harus ada suasana yang aman dan nyaman bagi anak yang juga menjadi bagian dari elemen masyarakat.
Bila kalangan anak bisa merasakan aman dalam tumbuh kembang tentunya dapat diharapkan menjadi generasi penerus bangsa. Untuk itulah, Pemkot senantiasa meningkatkan sarana dan prasarana, jumlah dan fasilitasnya ditambah melalui dana hibah.


KLA adalah sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Salah satu programnya dalam bentuk penyuluhan-penyuluhan dan bimbingan kepada banyak pihak, sehingga program ini dapat disosialisasikan dengan baik.
Dalam rapat kali ini, dijelaskan apa yang harus dilakukan oleh guru untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) di tengah arus globalisasi? Apa yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dalam memfasilitasi agar sekolah menjadi aman, sehat, dan menyenangkan? Apa yang harus dilakukan oleh pejuang pendidikan untuk menegakkan kedisiplinan pada anak-anak di sekolah?
Pengawas Madrasah Kemenag Tangsel, Anis Anjani menawarkan sesuatu yang mungkin dapat membantu guru maupun kepala sekolah dalam menegakkan kedisiplinan, yaitu menjadikan Budaya Sekolah sebagai bagian dari pembentukan Karakter.
Menurutnya, budaya merupakan suatu hasil budi, cipta, karya, karsa, pikiran dan adat istiadat manusia yang secara sadar maupun tidak dapat diterima sebagai suatu perilaku yang beradap. Budaya ini dipengaruhi oleh pandangan hidup masing-masing masyarakat maupun bangsa.


“Budaya bangsa Indonesia yang tak lapuk karena hujan dan tak lekang karena panas adalah Pancasila. Jika bangsa Indonesia meninggalkan budaya asli leluhurnya, maka itulah awal petaka runtuhnya moral bangsa kita,” ujarnya.
Anis juga menjelaskan bahwa intisari dari pengamalan Pancasila sebagai suatu budaya bangsa tidak boleh ditinggalkan di dalam memfasilitasi sekolah ramah anak, seperti:
  1. Menjalin hubungan yang harmonis dengan orang tua dan masyarakat
  2. Mengembangkan suasana ramah, humoris, dan saling peduli, menjadikan sekolah sebagi rumah kedua dari setiap guru dan personilnya
  3. Menjadikan sekolah sebagai tempat pembentukan manusia yang jujur dan cerdas
  4. Mengembangkan iklim kesejawatan yang saling menghormati dan menghargai antar sesama profesi pendidik
  5. Mengembangkan budaya saling berbagi dan tumbuh bersama untuk mencapai prestasi. Sharing and Ghrowing Together
  6. Kepala Sekolah memberikan kepercayaan dan keyakinan yang kuat kepada guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan
  7. Mengembangkan budaya saling
  8. Memberikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian suatu prestasi
  9. Belajar mendengar bukan belajar bicara.
Mudah-mudahan hal ini dapat menjadikan kunci bagi pembuka pintu Sekolah Ramah Anak di sekolah. (kemenag|mnm).

Post a Comment for "Tangsel Sebagai Kota Layak Anak dan Sekolah Ramah Anak "