Ingin Pergi Umrah, Pastikan Lima Hal Ini
Baiturahman News - Masyarakat yang ingin melaksanakan
ibadah umrah diminta untuk memastikan lima hal yaitu, pastikan travelnya
memiliki izin, pastikan penerbangan dan jadwal keberangkatannya,
pastikan harganya, pastikan hotelnya dan pastikan visanya.
Demikian
disampaikan Kasubdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama RI Arfi Hatim
saat menjadi narasumber pada acara Workshop Jurnalistik Tenaga Kehumasan
Kementerian Agama di Gedung Setjen Kemenag RI, Jumat (11/11).
Kasubdit
Pembinaan Umrah mengatakan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
(PPIU) adalah adalah biro perjalanan wisata yang telah mendapat izin
dari Menteri untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah haji umrah.
Daftar
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang sudah memiliki izin dapat
dilihat di website Kemenag RI dengan alamat sumut.kemenag.go.id,
ungkapnya.
Arfi Hatim juga
mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan travel
yang menawarkan harga murah dan benar-benar memastikan lima hal tersebut
sebelum berangkat umrah.
Dia
menambahkan, selama tahun 2015 ada beberapa permasalahan dalam
penyelenggaraan umrah yang terjadi yaitu, jemaah umrah yang tertunda
keberangkatannya, harga tidak sesuai paket, jamaah gagal berangkat,
jamaah sakit, penipuan dan permohonan uang kembali.
Kasubdit
Pembinaan Umrah juga mengingatkan PPIU nakal yang menelantarkan jamaah
umrah atau yang tidak memenuhi ketentuan, akan dikenakan sanksi
administrasi berupa peringatan, pembekuan izin penyelenggaraan dan
pencabutan izin.
PPIU juga harus bertanggung jawab memberikan asuransi bagi jemaah yang wafat saat penyelenggaraan ibadah haji, ungkapnya.
Arfi
Hatim juga menyampaikan, kedepan Kemenag akan lebih meningkatkan
penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan mengoptimalkan peran
Penyelenggara Haji dan Umrah di Kanwil kemenag dan kemenag
kabupaten/kota.(kemenag)