MTQ Nasional Ke 28 Sumbar Ditunda

Juraidi (Foto Kemenag)


Launching Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional XXVIII tahun 2020 di Sumatera Barat ditunda. Hal ini ditegaskan Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Juraidi.


Menurutnya, penundaan itu telah diputuskan oleh Gubernur Sumatera Barat sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Kami telah menerima surat dari Gubernur Sumbar tentang penundaan launching MTQ Nasional 2020. Surat tersebut juga ditujukan kepada para Gubernur, Kakanwil Kemenag dan Ketua LPTQ di seluruh Indonesia," terang Juraidi di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Kafilah MTQ Kabupaten Solok Masuk Final di Enam Cabang MTQ Sumbar
 
Baca juga: Dirjen Bimas Islam Buka MTQ ke 38 Provinsi Sumbar Berlangsung Meriah 


Menurut siaran pers DitPenais, MTQ Nasional, launching sedianya akan dilaksanakan pada 31 Maret 2020. Namun, sehubungan arahan Presiden terkait langkah penanganan pandemi global Covid-19, serta edaran Mendagri tentang pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah provinsi akhirnya memutuskan untuk menunda.

"Penundaan ini sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," tutur Juraidi.

Dijelaskan Juraidi, MTQ Nasional di Sumbar rencananya akan berlangsung pada akhir Agustus 2020. Sumbar ditetapkan sebagai tuan rumah berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 596 tahun 2018 tentang Penetapan Provinsi Sumatera Barat sebagai Tempat Penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional XXVIII tahun 2020.

"Semoga Covid-19 dapat segera ditangani sehingga pelaksanaan MTQ Nasional bisa berjalan sesuai jadwal," harapnya. (alfa/rls).

Subscribe to receive free email updates: