Kurangi Angka Perceraian, Kemenag Tuban Gelar Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin

foto kemenag tuba
BRNews.id - Untuk mengurangi angka perceraian, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin.


Bimbingan itu menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Tuban,  Drs. Sahid, MM, merupakan program kementerian Agama Republik Indonesia.



"Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin, sebab berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang," ujar Sahid, Rabu (14/6/2019).

Menurutnya,  Tuban yang berpenduduk sekitar 3,1 juta jiwa terjadi  3 ribu perceraian di tiap tahunnya. Maka pemerintah mengeluarkan program untuk membiayai kegiatan ini dengan tujuan untuk  menekan angka perceraian.

Kepala kantor juga menyampaikan kepada seluruh calon pengantin bahwa perceraian itu di pengaruhi oleh lima hal yaitu cemburu yg berlebihan, faktor ekonomi, adanya krisis akhlak, perselingkuhan dan campur tangan pihak ke tiga.

Sementara itu menurut  Laidia Maryati, S.Ag, MA, salah satu motivator bimbingan perkawinan mengatakan bahwa di  tahun 2019 ini akan ada sekitar 36 angkatan Bimbingan Perkawinan di seluruh kabupaten Tuban.

"Ini merupakan bimbingan angkatan V di kecamatan Semanding, bertempat di Masjid Babussalam yang bersebelahan dengan KUA, yang diikuti oleh sekitar 25 pasang calon pengantin," ujar ibu dua anak ini.

Laidia juga mengajak kepada peserta untuk memaknai status yang melekat pada setiap manusia sebagai hamba Allah yang amanah sebagai khalifah di muka bumi termasuk dalam kehidupan perkawinan dan keluarga.
Perkawinan dan keluarga mempunyai tujuan yang sejalan dengan cita-cita jangka panjang ketika menghadap Allah di akhirat kelak, yang tertuang dalam tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang suatu perkawinan.(kemenag/alfa).

Subscribe to receive free email updates: