Serap Aspirasi Untuk RUU Pontren, Komisi VIII DPR Kunker Ke Jawa Barat

kemenag jabar
BRNews.id - Untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan RUU Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi, TB Ace Hasan Syadzili, melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat. Kunjungan Kerja dilaksanakan di Hotel Grand Pasundan, Bandung, Senin (13/5).




Dalam keterangan tertulisnya yang diterima BRNews.id, Rabu (15/5), Ace memaparkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan kesempurnaan dalam penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan ada pemikiran dan masukan konstruktif bagi kualitas RUU pesantren dan pendidikan keagamaan yang masih dalam pembahasan,” ungkapnya.

Pondok Pesantren, menurut Ace merupakan lembaga pendidikan yang penting, diantaranya sebagai lembaga yang melakukan pengajaran dan pendidikan bagi masyarakat. Selain itu pesantren juga berperan sebagai lembaga yang melakukan dakwah kepada masyarakat, dan juga pemberdayaan masyarakat.



DPR RI, tambah Ace, memiliki inisatif memperjuangkan agar pesantren menjadi lembaga yang mendapat perhatian serius dari Negara. Keseriusan itubisa dilihat sejauhmana Negara memberikan kontribusi balik kepada ponpes. Ponpes secara hukum memang sudah masuk sisdiknas, namun DPR RI ini melihat itu belum cukup. perlu Undang-undang tersendiri yang mengatur kehadiran Negara dalam mengatur ponpes dan pendidikan keagamaan. Pemerintah harus ikut andil dalam pembenahaan pondok pesantrn dan pendidikan keagamaan, baik baik dalam bentuk APBN maupun APBD yang didasarkan payung hukum yang jelas dan secara berkelanjutan.

“Kita memiliki waktu  sampai bulan September, dan ditargetkan bulan Juli nanti RUU pesantren dan pendidikan keagamaan ini selesai, kita sangat memahami harapan mayarakat yang menunggu selesainya RUU ini,” pungkas Ace.

Kegiatan kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dihadiri para pihak yang berkepentingan dalam hal pendidikan Pondok Pesantren di Jawa Barat, seperti ketua Pondok Pesatren, dan organisasi lainnya.  Hadir Wakil Ketua Komisi VIII Sodiq Mudjahid, sejumlah anggota Komisi VIII, Rektor UIN Bandung Prof. Mahmud, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, DR. Ahmad Zayadi, Kakanwil Kemenag Jawa Barat H. A. Buchori, dan para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Jawa Barat dan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, H. A. Buchori memaparkan bahwa pondok pesantren memiliki tipologi yang beragaman. Ada pondok pesantren yang telah terdaftar, ada yang belum terdaftar dan juga ada pesantren yang tidak mau mendaftarkan diri karena tidak ingin diganggu kemandiriannya. Jumlah total Ponpes yang telah terdaftar di Jawa Barat mencapai 8.883 lembaga.

Beberapa masukan dan aspirasi dilontarkan pada kesempatan tersebut. Salah satunya dari Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. H. Abubakar Sidik. Menurutnya Undang-undang Ponpes harus menjamin kekhasan pendidikan di pesantren. Keterlibatan pemerintah, menurutnya jangan sampai membunuh pesantren dengan tidak masuk pada esesensi kurikulumnya. Selain itu pengawasan terhadap pesantren pun diperlukan terutama terkait dengan pesantren yang memperoleh pendanaan dari asing. (kmg/azka).

Post a Comment for "Serap Aspirasi Untuk RUU Pontren, Komisi VIII DPR Kunker Ke Jawa Barat "