Imam dan Takmirul Masjid Deklarasi Kebersamaan Umat, Ini Isinya

BRNews.id - Dewan Masjid Indonesia, Imam Masjid dan Ta'milrul Masjid se-Provinsi Gorontalo Deklarasi Kebersamaan Umat, di Grand Q Hotel Gorontalo Jum'at (29/3/19).



Deklarasi Kebersamaan Umat merupakan rangkaian kegiatan Pembinaan Standar Kompetensi Imam Masjid Berbasis Tipologi tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2019 yang digelar Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo. 

Kelima point itu adalah sebagai berikut:
  1. Menjaga peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah, pusat gerakan dakwah, pendidika dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.
  2. Menyerukan kepada umat islam untuk turut serta terlibat aktif dalam menjaga kebersamaan umat dan memakmurkan masjid sebagi tempat ibadah dan tempat penyampaian ajaran islam yang Rahmatan Lil Alamin.
  3. Senantiasa menjaga suasana keumatan yang kondusif, harmonis dan menghargai perbedaan agar tercipta kehidupan yang penuh ukhuwah dan kedamaian.
  4. Menolak segala bentuk ceramah profokatif dan polotisasi masjid yang ditujukan untuk kampanye kepentingan politik praktis.
  5. Menjadikan masjid sebagai pelopor moderasi islam dalam menangkal paham radikalisme, terorisme, intoleransi dan ujaran kebencian.



Deklarasi Kebersamaan Umat dilanjutkan dengan penandatanagan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penggunaan Masjid oleh H. Rizan Adam, mewakili Kementerian Agama, H. Mardiman Rauf, mewakili dan Imam maajid dan Timang Pasilia, S.HI mewakili Ta'mirul masjid. .

Sedangkan sebagai saksi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo H. Kudrat Dukalang dan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Gorontalo Agil Bahsoan.
Prosesi deklarasi dan penandatanganan kesepahaman tentang penggunaan Masjid turut disaksikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Muhammadiyah Amin dan Kepala Bidan Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo H. Syafrudin Baderung serta seluruh peserta yang hadir. (kemenag/azka).

Subscribe to receive free email updates: