BRNews.id - Program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) yang
digulirkan Pemda Provinsi Jawa Barat akan mulai diterapkan di SMU/ SMK
pada tahun ajaran baru 2019 ini. Saat ini Pemprov Jabar terus
mematangkan persiapan terkait teknis pelaksanaannya.
Ditemui usai memimpin rapat terkait AMS
dengan para ketua Majelis Ulama Indonesja (MUI) Kabupaten/ Kota
se-Jabar, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, payung
hukum tentang program AMS sudah ada termasuk anggarannya ada di APBD
murni 2019 Jabar.
"AMS harus masuk dan mulai di tahun
ajaran baru 2019. Sekarang terus kami matangkan persiapannya,
Alhamdulillah payung hukum sudah ada, kemudian anggaran Alhamdulillah
juga sudah dialokasikan di APBD murni 2019, tinggal teknisnya," kata Uu
di rumah dinasnya, Senin (4/2/2019).
Uu menuturkan, program serupa pernah ia
terapkan di Kabupaten Tasikmalaya saat menjadi Bupati dan sukses
dilakukan. Namun kali ini, dalam konteks Jawa Barat harus dikaji lebih
dalam karena jumlah siswa dan sekolah yang banyak dengan karakteristik
yang berbeda-beda. Pihaknya pun tetap akan mengakomodir bagi siswa yang
beragama non muslim.
"Sekalipun ini pernah dilakukan di
Tasikmalaya tapi sekarang konteksnya lebih luas lagi dan masyarakat yang
heterogen termasuk ada non muslim yang juga harus terakomodir dan
sedang kami bahas pula," tuturnya.
Menurut keterangan tertulis yang diterima BRNews.id menyebutkan, untuk tahap awal, dalam pelaksanaannya
ajengan atau kyai akan mengajarkan langsung kepada murid. Namun tidak
tertutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan guru Pendidikan Agama
Islam (PAI).
"Nanti kalau guru agamanya sudah bisa kenapa tidak kita kolaborasi dengan guru PAI di sekolah," ucapnya.
Materi yang diberikan dalam program AMS
tidak hanya ceramah keagamaan saja tapi akan sama dengan kurikulum yang
diterapkan di pesantren.
"Kami ingin memberikan pelajaran tidak
hanya dengan pidato tapi teknisnya seperti ajengan di pesantren maka
kurikulimnya pun ada kitab kuning dan lainnya supaya mereka tahu," jelas
Uu.
Terkait ajengan yang akan dilibatkan
dalam program tersebut, Uu menyerahkan sepenuhnya ke MUI. Yang pasti
ajengan tidak harus memiliki izasah yang tinggi namun memiliki
kapabilitas dan pengalaman di pesantren. Selain itu ajengan juga akan
diprioritaskan yang berdomisili dekat dengan sekolah.
"Ajengan atau kyai nya jangan dilihat
izasahnya asal berpengalaman dan mereka dilegalisasi oleh MUI jadi yang
berhak menunjuk ajengannya adalah MUI," ujarnya.
Salah satu tujuan program AMS adalah
untuk menangkal faham radikalisme yang rentan di kalangan remaja dan
menghilangkan dekadensi atau kemerosotan moral anak.
"Insya Allah dengan pendidkan agama yang
intens bisa diperbaiki. Memang sudah ada pendidikan agama di sekolah
tapi yang jelas tidak akan bertabrakan dengan kurikulum yang ada,"
ungkapnya.
Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei menyambut
baik diterapkannya program AMS di sekolah. Namun perlu dukungan dan
komitmen semua pihak. Sebab hal ini menyangkut pendidikan karakter
akhlak dan meningkatkan kedalaman agama.
"Tadi disampaikan oleh Wagub latar
belakangnya itu jangan sampai ajaran agamanya menyimpang seperti
radikalisme karena itu MUI menyambut sebab radikalisme atas nama agama
sangat bertentangan," kata Rahmat.
Terkait jumlah ajengan yang akan
dilibatkan saat ini masih belum ditentukan namun akan disesuaikan dengan
jumlah sekolah dan anggaran.
"Jumlahnya tergantung ya disesuaikan
tapi saat ini belum ditentukan sesuai dengan kebutuhan karena ini
berkaitan juga dengan anggaran," ujarnya.
Menurutnya, ajengan pengertiannya adalah
orang yang memahami agama, fasih alquran dan penyebar nilai agama. (azka/alfa).
Post a Comment for "Tahun Ajaran Baru 2019, Pemprov Jabar Terapkan Ajengan Masuk Sekolah "