120.000 Guru Madrasah Telah Menerapkan PPKB

BRNews.id - Lebih dari 120.000 guru madrasah telah mengimplementasikan Program Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan evaluasi pelaksanaan implementasi PPKB tahun 2018 antara Kementerian Agama bersama dengan Konsultan Technical Assistance for System Strengthening (TASS) di Hotel Aryaduta Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hasil pendampingan yang dilakukan oleh TASS terhadap implementasi PPKB di 7 (tujuh) provinsi menunjukkan hasil bahwa pola pemberdayaan guru dan tenaga kependidikan sangat beragam. Hal ini dikarenakan belum sinkronnya perencanaan dan pelaksanaan kegaitan.

Munir selaku ketua tim TASS menyampaikan Provinsi Kalimantan Selatan bisa dijadikan contoh penerapan program PPKB mandiri melalui KKG/KKM/MGMP.

"Kita mendorong agar program PPKB bisa dilaksanakan dengan model mandiri, tidak hanya menunggu anggaran pemerintah, bisa melalui kemitraan dengan Pemda, atau swasta. Intinya pemberdayaan dari guru, oleh guru dan untuk guru," kata Munir.

Direktur GTK Madrasah, Suyitno menyampaikan bahwa hasil evaluasi implementasi progam PPKB menjadi acuan pemerintah dalam melakukan langkah kebijakan, terlebih lagi menurutnya dalam Rencana Strategis Pendidikan Islam ada reorientasi dari perluasan akses menjadi peningkatan mutu dan daya saing.

"Pendidikan Islam secara akses sudah bagus, fokus utama sekarang bagaimana meningkatkan mutu dan daya saing pendidikan Islam. Untuk urusan akses tetap tetap namun sudah tidak prioritas lagi karena sudah bagus," kata Suyitno.

Suyitno juga menambahkan dengan lahirnya Peraturan Menteri Agama tentang PPKB tahun 2018 memberikan kepastian hukum dan penguatan implementasi PPKB di tahun 2019.

"Juknis turunan dari PMA sedang disusun, ke depan nanti akan melibatkan banyak pihak seperti Pemda, Ormas, organisasi profesi untuk mendukung implementasi PPKB. Goal-nya adalah peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu guru," pungkas Suyitno. (kemenag/azka).

Post a Comment for "120.000 Guru Madrasah Telah Menerapkan PPKB"