Setiap orang pasti ingin profesional
dalam hidupnya. Karena hal inilah yang membuat seseorang eksis dan mampu
mengaktualisasikan dirinya sehingga bisa diterima dalam satu
organisasi. Sebenarnya apa makna profesional? Merujuk pada UU RI No. 14
tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa profesional adalah pekerjaan
atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau
kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi. Substansi dari pengertian ini membutuhkan
proses panjang untuk meraih sosok profesional.
Dalam konteks Guru Pendidikan Agama
Islam (GPAI) sangat urgen untuk mencapai profesionalisme. Dengan
berpijak pada regulasi bahwa ada empat kompetensi guru yaitu kompetensi :
pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Empat kompetensi ini
harus berlangsung secara sinergi dan interdependensi. Puncaknya dapat
dinobatkan sebagai guru profesional dengan digenggamnya sertifikat
pendidik sebagai syarat mendapatkan Tunjangan Profesi Guru setiap bulan.
Seiring perjalanan waktu, setiap GPAI
dan Pengawas PAI harus terus meningkatkan wawasan dan meng-update ilmu
pengetahuan tiada henti. Berawal dari aplikasi Padamu Negeri (kolaborasi
dengan Dikbud) kemudian beralih kepada SIMPATIKA dan di-update dengan
EMIS aplikasi Dirjen Pendis untuk Guru Madrasah dan GPAI. Kemudian bulan
Februari 2019 Direktorat PAI melakukan verifikasi dan validasi (verval)
data Guru dan Pengawas PAI harus meng-update data melalui aplikasi
Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA). Aplikasi ini murni
untuk guru agama sehingga aksesnya lebih cepat dan akurat.
Sebagai Pengawas PAI saya bersyukur
dengan adanya aplikasi SIAGA ini. Karena lebih jelas tahapan menuju
profesionalisme. Diawali dengan supervisi baik secara langsung ataupun
online, pendampingan terhadap guru lebih mudah. Diawali membangun
kemitraan dengan guru kemudian berupaya untuk membuka aplikasi SIAGA.
Seperti diungkapkan Dadang Suhardan (2010: 145) bahwa "Syarat awal
membina guru agar efektif dimulai dengan hubungan awal yang akrab dan
bersahabat, bebaskan guru dari sekat atasan bawahan yang membedakannya".
Pernyataan ini sangat jelas untuk mencapai profesionalisme guru diawali
membangun kerja sama yang terintegrasi dengan guru. Mengapa harus
terintegrasi? Ya, untuk memasuki aplikasi SIAGA terdapat catatan penting
sebagai berikut :
Pertama, setiap Guru dan Pengawas PAI
memiliki Akun pribadi sehingga bisa masuk pada aplikasi SIAGA. Kemudian
mengisi data dengan akurat dari data personal, riwayat pendidikan,
status pegawai keikutsertaan diklat, verval NUPTK dan NRG serta
pembaharuan data lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa aplikasi SIAGA
berisi ranah profesionalisme Guru dan Pengawas PAI. Terutama keaktifan
guru mengikuti workshop, seminar, diklat hingga kegiatan untuk
meningkatkan kualitas sebagai guru. Bahkan secara terprogram dituntut
meningkatkan kualifikasi akademik. Tidak cukup jenjang Strata 1 idealnya
Strata 2 hingga Strata 3. Sungguh luar biasa PR Guru dan Pengawas dalam
mempersiapkan Generasi Emas 2045.
Kedua, hemat saya bahwa aplikasi SIAGA
sebagai media untuk mempersiapkan masuk pada era industri 4.0 di mana
pendataan dan semua administrasi guru melalui digital dan internet.
Dengan demikian peningkatan kualitas Guru dan Pengawas PAI terus
meningkat secara signifikan.
Uraian di atas sebagai grand design
bahwa Aplikasi SIAGA sebagai starting point upaya meningkatkan kualitas
Guru dan Pengawas PAI yang mainstreamingnya mendongkrak kualitas
pendidikan secara berkelanjutan. Selamat melengkapi Aplikasi SIAGA,
data akurat akan didapatkan. Wallahu 'Alam.
Bekasi, 14 Februari 2019
*)Penulis berkhidmat sebagai Sekretaris Pokjawas PAI Kab. Bekasi dan Pengurus Pokjawas PAI Prov. Jawa Barat
Post a Comment for "Profesionalisme Guru Berbasis SIAGA "