Kemenag Siapkan Regulasi Moderasi Beragama

HUMAS KEMENAG
BRNews.id - Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama. Sejumlah upaya sudah dilakukan sepanjang 2018, salah satunya menyiapkan regulasi.



"Pokja selama tahun 2018 telah melakukan beberapa program, di antaranya merancang regulasi berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) Pengarusutamaan Moderasi Beragama dalam Pendidikan Islam," terang Ketua Pokja Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam Aceng Abdul Aziz pada Focus Grup Discussion  (FGD), Senin (4/2) di Lapangan Banteng Jakarta.

Selain PMA, lanjut Aceng, pihaknya juga sudah melakukan penelitian tentang moderasi di kalangan pondok pesantren, PTKI, madrasah dan PAI pada Sekolah. Pokja juga telah melakukan pendampingan untuk review kurikulum di lembaga pendidikan di bawah Kemenag, agar bermuatan moderat.

Untuk 2019, Aceng mengaku sudah menyiapkan sejumlah upaya penguatan diseminasi moderasi beragama melalui berbagai media, termasuk media sosial (medsos). Penguatan itu akan melibatkan kalangan millenial sebagai kelompok terbesar binaan Ditjen Pendidikan Islam, baik siswa Madrasah, santri pesantren, mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), dan siswa-siswi PAI di sekolah.



Aceng menilai, temuan penelitian yang menyebutkan bahwa 19,4% Aparatur Sipil Negara (ASN) terpapar radikalisme dan intoleran menjadi alarm bagi kementerian/lembaga termasuk Kementerian Agama untuk lebih serius melakukan pembinaan.

"Kita akan melakukan pembekalan, kepada ASN Ditjen Pendidikan Islam agar bermedsos dengan sehat dan mempunyai kepedulian untuk memberikan kontribusi narasi keberagamaan yang moderat, damai dan toleran," ujar Aceng.

Kasi Kemahasiswaan Ditjen Pendis Ruchman Basori menambahkan, kesadaran bermedsos dengan konten-konten moderasi telah tumbuh di kalangan mahasiswa PTKI. “Selama 2018, Direktorat PTKI tengah memperkuat program dan kegiatan moderasi beragama agar mahasiswa menjadi duta moderasi,” katanya.

Program penguatan moderasi beragama pada mahasiswa PTKI yang sudah berjalan antara lain: revitalisasi kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bermuatan moderasi beragama, pendidikan dan latihan kepemimpinan, supporting kegiatan moderasi melalui Bantuan Lembaga Kemahasiswaan bermuatan modis dan pelbagai deklarasi mahasiswa anti radikalisme di PTKI.



Sekretaris Pokja Anis Maskhur mengaku akan memaksimalkan aksi-aksi Pokja dalam waktu dekat ini, antara lain memperkuat counter wacana melalui media sosial, membuat video moderasi beragama, melakukan diskusi  selapanan, perlunya polisi moderasi untuk efektifitas implementasi pada pendidikan Islam dan pembuatan quote-quote moderasi beragama oleh pejabat Eselon I dan II Ditjen Pendis.

Pokja juga mengagendakan untuk melakukan sharing dengan pelbagai pihak untuk efektivitas moderasi di lingkungan pendidikan Islam, di antaranya dengan seluruh ASN Ditjen Pendidikan Islam, kalangan media dan pemegang kebijakan lainnya. (kemenag/azka).

Post a Comment for "Kemenag Siapkan Regulasi Moderasi Beragama"