Kemenag Cirebon Verifikasi Ijin Operasional DTA dan Pondok Pesantren

BRNews.id - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Cirebon H. Mujayin melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) H. Abu Bakar diikuti Hj. Ropi, H. Samsudin, Anis Khairunnisa melakukan  verifikasi Lembaga DTA dan Pesantren. 


Abu Bakar beserta Tim melakukan survei langsung ke lapangan menuju lembaga DTA (Diniyah Takmiliyah Awaliyah) Nurul Jannah Kecamatan Losari dan beberapa Pondok Pesantren di Kecamatan Pagenan adalah sebagai salah bentuk tanggung jawab instansional Kementerian Agama Kabupaten Cirebon.

Hal-hal yang ditinjau dan diverifikasi berkaitan dengan keberadaan lembaga, lokasi, kondisi bangunan, siswa, tenaga pengajar, lingkungan, kurikulum, visi misi, kelengkapan administratif, sarana prasarana, Pemondokan santri, sanitasi air, data Emis (Education Management Information System) online, data emis offline (data Excel).

Anggota Tim melakukan tinjauan dan evaluasi sesuai bidangnya masing-masing, Hj. Ropi berkaitan dengan kondisi bangunan, data emis excel dan sarana prasarana, H. Samsudin berkaitan dengan ijin operasional lembaga, Anis Khairunnisa berkaitan dengan Administratif, kurikulum.
Ketiga Pondok Pesantren yang diverifikasi adalah
  1. Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kecamatan Pangenan, Pimpinan H. Rokhmat
  2. Pondok Pesantren Silagung Kecamatan Pangenan, Pimpinan Fauzan Bahtiar
  3. Pondok Pesantren Darul Ulum Kecamatan Pangenan, Pimpinan Abdul Bakhri
Kurikulum salafiyah dari ketiga pondok pesantren mengajarkan mengajarkan kitab-kitab :
  1. Safinatun Najah
  2. Sulamun Taufiq
  3. Aqidatul Awwam
  4. Ta’limul Muta’alim
  5. Hidayatus Shibyan
  6. Akhlaq Lil Banin
  7. Al-Quran dan Tajwid
Kunjungan ini sekaligus sebagai salah satu sarana untuk bersilaturahmi denan para ustadz, kiyai, santri, dan pengurus. Dan diakhiri dengan penyerahan dokumen pendirian lembaga melalui SK Ijin Operasional dari lembaga, diwakili secara simbolis melalui penyerahan terhadap lembaga DTA Nurul Jannah Kecamatan Losari. (kemenag jabar).

Subscribe to receive free email updates: