Bimtek untuk Peningkatan Kompetensi Kepala MA Dalam Supervisi Akademik
BRNews - Bertempat di MA Miftahul Huda Nyalindung
Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 9 Agustus 2018, Kepala MA yang
menjadi binaan Pengawas Madrasah Dr. H. Mulyawan S. Nugraha, M.Ag., M.Pd
melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah
Aliyah dalam Supervisi Akademik.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00
WIB, dibuka dengan sambutan Tuan Rumah, H.Rahmat, S.Ag sebagai kepala MA
Miftahul Huda Nyalindung dan sambutan dari Ketua KKMA Kabupaten
Sukabumi, Iyan Mahpudin, S.Ag, M.Si.
Iyan Mahpudin, selaku Ketua KKMA
menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan sebagai bagian dari sinergitas
program pembinaan pengawas dan kepala madrasah. Diharapkannya, kegiatan
serupa bisa dilaksanakan di tempat-tempat yang lain. Kegiatan ini
diikuti oleh 15 kepala MA binaan.
Dalam acara bimtek tersebut, Dr. H.
Mulyawan S. Nugraha, M.Ag., M.Pd selaku nara sumber mengisi kegiatan
tersebut sampai dengan pukul 16.00 WIB. Acara dibagi menjadi 3 sesi. Sesi Pertama
adalah sesi refleksi. Setiap Kepala MA diminta untuk menjelaskan secara
lisan hal-hal yang telah dilakukannya terkait tugas kepala madrasah
sebagai supervsior.
Sesi Kedua, diisi dengan penyampaian materi
singkat dari nara sumber dan kepala MA mengisi Lembar Kerja yang telah
disiapkan. Sesi ketiga, diisi dengan curah pendapat tentang upaya
perbaikan program supervisi akademik oleh kepala Madrasah kepada
guru-guru yang ada di lembaganya.
Menurut Mulyawan S. Nugraha, kegiatan
ini disamping merupakan program pembinaan kepala madrasah oleh pengawas,
juga merupakan jawaban terhadap masalah menurunnya prestasi baik secara
kualitatif dan kuantitaif.
Menurutnya, pihak yang paling bertanggung
jawab terhadap siswa adalah guru. Karena guru secara langsung
berhubungan dengan siswa. Namun, siapa yang dapat mengontrol atau
mengawasi guru mengajarnya di kelas, metode pembelajarannya benar atau
tidak, kurikulum yang dipakai guru telah sesuai atau tidak, apakah guru
menggunakan media pembelajaran, apakah guru melakukan proses penilaian
dengan benar?
Mulyawan melanjutkan, “Siapa pihak yang
bertanggung jawab langsung terhadap kinerja mengajar guru?” Jawabannya
adalah kepala madrasah. Maka kegiatan ini diharapkan mampu memberikan
kontribusi terhadap kepala marasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai
supervisor akademik.
Para peserta Bimtek diberikan wawasan tentang
urgensi supervisi akademik, bagaimana cara penyusunan program supervisi
akademik, tahapan pelaksanaan supervisi akademik, penyusunan laporan
supervisi akademik dan rencana tindak lanjut.
Mulyawan menambahkan bahwa rencana
tindak lanjut dari kegiatan ini adalah adanya bimbingan berkelanjutan
oleh pengawas dengan pertemuan dua bulan sekali, untuk mengevaluasi
aktivitas para kepala madrasah dalam melaksanakan program supervisi
akademik tersebut.
Diharapkannya, kegiatan ini menjadi ikhtiar
mewujudkan Madrasah Aliyah yang Hebat dan Bermartabat.(kemenag sukabumi).