Bimtek untuk Peningkatan Kompetensi Kepala MA Dalam Supervisi Akademik

BRNews - Bertempat di MA Miftahul Huda Nyalindung Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 9 Agustus 2018, Kepala MA yang menjadi binaan Pengawas Madrasah Dr. H. Mulyawan S. Nugraha, M.Ag., M.Pd melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah Aliyah dalam Supervisi Akademik. 


Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, dibuka dengan sambutan Tuan Rumah, H.Rahmat, S.Ag sebagai kepala MA Miftahul Huda Nyalindung dan sambutan dari Ketua KKMA Kabupaten Sukabumi, Iyan Mahpudin, S.Ag, M.Si. 

Iyan Mahpudin, selaku Ketua KKMA menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan sebagai bagian dari sinergitas program pembinaan pengawas dan kepala madrasah. Diharapkannya, kegiatan serupa bisa dilaksanakan di tempat-tempat yang lain. Kegiatan ini diikuti oleh 15 kepala MA binaan.

Dalam acara bimtek tersebut, Dr. H. Mulyawan S. Nugraha, M.Ag., M.Pd selaku nara sumber mengisi kegiatan tersebut sampai dengan pukul 16.00 WIB. Acara dibagi menjadi 3 sesi. Sesi Pertama adalah sesi refleksi. Setiap Kepala MA diminta untuk menjelaskan secara lisan hal-hal yang telah dilakukannya terkait tugas kepala madrasah sebagai supervsior.  

Sesi Kedua, diisi dengan penyampaian materi singkat dari nara sumber dan kepala MA mengisi Lembar Kerja yang telah disiapkan. Sesi ketiga, diisi dengan curah pendapat tentang upaya perbaikan program supervisi akademik oleh kepala Madrasah kepada guru-guru yang ada di lembaganya.

Menurut Mulyawan S. Nugraha, kegiatan ini disamping merupakan program pembinaan kepala madrasah oleh pengawas, juga merupakan jawaban terhadap masalah menurunnya prestasi baik secara kualitatif dan kuantitaif. 

Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab terhadap siswa adalah guru. Karena guru secara langsung berhubungan dengan siswa. Namun, siapa yang dapat mengontrol atau mengawasi guru mengajarnya di kelas, metode pembelajarannya benar atau tidak, kurikulum yang dipakai guru telah sesuai atau tidak, apakah guru menggunakan media pembelajaran, apakah guru melakukan proses penilaian dengan benar?

Mulyawan melanjutkan, “Siapa pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap kinerja mengajar guru?” Jawabannya adalah kepala madrasah. Maka kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap kepala marasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai supervisor akademik. 


Para peserta Bimtek diberikan wawasan tentang urgensi supervisi akademik, bagaimana cara penyusunan program supervisi akademik, tahapan pelaksanaan supervisi akademik, penyusunan laporan supervisi akademik dan rencana tindak lanjut.

Mulyawan menambahkan bahwa rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah adanya bimbingan berkelanjutan oleh pengawas dengan pertemuan dua bulan sekali, untuk mengevaluasi aktivitas para kepala madrasah dalam melaksanakan program supervisi akademik tersebut. 
 
Diharapkannya, kegiatan ini menjadi ikhtiar mewujudkan Madrasah Aliyah yang Hebat dan Bermartabat.(kemenag sukabumi).

Subscribe to receive free email updates: