Masyarakat Diharap Bisa Ikut Mengawasi Kinerja Baznas


BRNews - Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Dr. H. Yusuf, M.Pd.  mengungkapkan, setiap pengelola zakat yang dipilih telah melalui seleksi dan memenuhi syarat seperti amanah, profesional dan transparan.
“Namun demikian tetap harus dilakukan pengawasan untuk mengukur keberhasilan pengelolaan zakat,” kata Yusuf di acara Pembinaan dan Sosilisasi Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 Tentang Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Rabu (24/1/2018) .
Pengawasan terhadap pelaksanaan kerja Baznas dilakukan komisi pengawasan di semua tingkatan. Pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, baik pengumpulan, pendistribusian maupun pendayagunaan zakat.
“Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, maka harus dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan. Selain itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif  melakukan pengawasan terhadap kinerja Baznas,” tegas Yusuf.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung, Maman Abdurahman, menyatakan, umat Islam mempunyai kewajiban untuk mengelola zakat dengan baik dan benar. Supaya zakat tersebut bisa sampai kepada para penerima sebagai mana mestinya. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: