PCNU dan MUI Jelaskan Alasan Pembekuan Masjid oleh Wali Kota Bogor
Terkait hal itu,
Ketua MUI Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh mengatakan, mayoritas
umat Islam adalah Ahlussunah wal Jamaah. Kelompok kecil yang menebarkan
keresahan tentu akan menyebabkan friksi atau gesekan di masyarakat.
“Kalau
masih sebatas pendapat, menurutnya, masih bisa ditolerir, tetapi jika
sudah merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, pasti menimbulkan
api dalam sekam,” ujar KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Selasa (19/9) saat
menemui KH Ma’ruf Amin di Gedung PBNU bersama Ketua PCNU Kota Bogor Ifan
Haryanto.
Terkait dengan tuntutan pembekuan
masjid, pria yang akrab disapa Kiai Toto tersebut menjelaskan bahwa hal
itu murni tuntutan masyarakat. Tidak ada dorongan siapapun termasuk MUI
maupun PCNU Kota Bogor.
“Masyarakat sudah lama
memendam kegelisahan soal ajaran kelompok di MIAH. Jika kenyataanya
bangunan tersebut menimbulkan keresahan bisa saja digugurkan IMB-nya,”
ujar Kiai Toto.
Sementara itu, Ketua Pengurus
Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor Ifan Haryanto menerangkan,
masyarakat yang mayoritas amaliyahnya Aswaja merasa resah dengan
keberadaan kelompok di MIAH ini yang jelas-jelas menyebarkan ajaran
kebencian terhadap sesama.
Dia menerangkan,
masyarakat sudah lama merasa resah dan gelisah dengan ajaran kebencian
yang ditebarkan meraka. Makanya warga dengan jumlah 20.000 orang sempat
menggelar aksi damai di Balaikota Bogor untuk menuntut dibekukannya IMB
masjid tersebut.
“Wali Kota Bogor merespon baik
tuntutan warga sehingga segera membekukan izin bangunan masjid,” terang
pria lulusan Birmingham City Inggris ini.
Menurutnya, dorongan warga Kota Bogor dan warga NU merupakan sebuah penguat moral atau moral force karena sebenarnya Wali Kota mengeluarkan IMB juga karena ada tekanan dari berbagai pihak.