Menjadi Guru di Abad Melenium

Oleh: Prof. Dr. Dede Rosyada MA

Pengantar
Abad ke-21 merupakan awal milenium ketiga dalam sejarah umat manusia. Pada milenium ini dunia melakukan banyak perubahan kebijakan hubungan antar negara. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa setiap kepala negara sudah sangat menyadari bahwa setiap negara tidak akan sanggup mengatasi kebutuhan dan permintaan warganya, dan setiap negara harus bersama-sama mengelola dunia untuk warga dunia. Tidak semua negara memiliki semua yang dibutuhkan warganya. 

Ada negara yang kuat di sektor pertanian, namun lemah di cadangan mineral. Ada negara yang kuat dalam cadangan mineral, namun sebaliknya lemah dalam pertanian. Bahkan ada yang kuat dalam cadangan kekayaan alam, kuat dalam pertanian, tapi lemah dalam penguasaan teknologi. Kondisi demikain menyebabkan negara-negara berada dalam kondisi saling membutuhkan satu sama lain, khususnya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sehubungan dengan itu semua, Indonesia sendiri sudah ikut dalam berbagai kesepatan, antara lain kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang ditandatangani sepuluh negara di Bali tahun 2003. Dan bahkan jauh sebelumnya, Indonesia sudah ikut dalam kesepakatan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), yang melibatkan 21 negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, Rusia, Papua New Guinea, Meksiko, Chili dan Peru. Selebihnya adalah negara-negara Asia Jepang, Korea selatan, China (RRC), Taiwan (RRC), Hongkong (RRC). Sementara dari negara-negara ASEAN yang sudah ikut dalam kesepakatan adalah Indonesia, Singpore, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam dan Vietnam.
 Disepakati dalam pertemuan Bogor 1994, bahwa selambat-lambatnya tahun 2010 seluruh negara APEC yang sudah dalam kategori sebagai negara maju, terbuka untuk investasi utuk sektor industri, sehingga bisa mendorong peningkatan dan pemajuan ekonomi lokal dan regional. Dan selambat-lambatnya pada tahun 2020, seluruh negara APEC akan terbuka bagi seluruh negara anggota untuk investasi dalam industri semua skala.[1] Keterbukaan tersebut akan berimplikasi pada dinamika flowing in dan flowing out sumber daya manusia, karena setiap investasi akan berimplikasi dengan perekrutan tenaga ahli, operator dan bahkan juga manajer pada semua level. Dengan demikian, semakin tinggi dinamika perekonomian global tersebut, maka akan semakin besar tagihan pada sektor pendidikan untuk mempersiapkan para siswa dan mahasiswa untuk bisa memasuki pasar lokal, regional dan bahkan juga memasuki pasar global. Untuk itu, pendidikan harus dirancang dengan sebuah multiliteracy pedagogical planning dan mempersiapkan peserta didik untuk memiliki berbagai kompetensi sebagai berikut.
  1. Memiliki kompetensi untuk kolaborasi lintas negara, lintas budaya, agama dan bahasa, dan memilki kompetensi diversity dengan baik, pengetahuan, sikap dan tindakan, sehingga bisa berkolaborasi dengan siapa saja di dunia.
  2. Memiliki kompetensi dalam komunikasi global, bisa menggunakan bahasa yang bisa difahami oleh masyarakat dunia, baik komunikasi verbal, maupun tulisan, baik dalam aspek reading, maupun writing, sehingga  bisa menjadi bagian penting dalam sebuah perusahaan industri, jasa atau lainnya.
  3. Menguasai teknologi informasi dengan baik, untuk akses informasi, komunikasi, penyampaian informasi pada publik dan bahkan juga untuk menyimpan data yang diperlukan untuk dibuka  setiap setiap saat, movable, dan bisa diakses kapan saja, di mana saja, sehingga sangat membantu dalam proses pengambilan keputusan.
  4. Memiliki kemampuan critical thinking yang baik, mampu mengubah masalah menjadi kesempatan untuk maju, berfikir kreatif inovatif dan bahkan memiliki kemampuan problem solving baik, yang semua ini bisa dikembangkan dengan pelatihan dalam proses pembelajaran, atau pelatihan khusus di luar jadwal rutin mata pelajaran yang biasanya berbasis disiplin ilmu pengetahuan.
Tantangan regional ASEAN sudah dimulai dengan pasar tunggal ASEAN. Sebab tidak hanya barang produk industri atau hasil-hasil pertanian, tapi pasar tunggal ini memungkinkan sektor jasa, dimulai dari profesi dokter, dokter gigi, teknik arsitektur, teknik sipil, pariwisata dan bahkan jasa akuntansi, ke depan akan bebas keluar masuk di semua negara ASEAN. Dan, tiga tahun lagi 21 negara APEC sudah merupakan pasar terbuka untuk investasi dalam industri, apa saja, pertanian, otomotif, manufaktur, dan tidak menutup kemungkinan juga dalam sektor jasa. Dengan demikian, Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk besar, harus serius mempersiapkan sumber daya manusianya, agar tidak kalah bersaing di dalam negeri, dan bahkan bisa memasuki pasar regional tersebut, apakah ASEAn atau bahkan mungkin di negara-negara APEC.
Baik buruknya, dan berdaya saing atau tidaknya sumberdaya manusia, termasuk di Indonesia, sangat tergantung pada keseriusan penyelenggaraan pendidikan mereka, sejak jenjang pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi. Mereka harus dipersiapkan untuk hidup dan berkolaborasi dengan mitra-mitra kerja mereka dari lintas negara, bangsa, etnik, budaya, bahasa dan agama. Mereka harus bisa diterima dan menerima keragaman, bisa berkomunikasi dalam bahasa yang bisa sling memahami, dengan tetap menjaga komitmen dan konsistensi dalam agama, beragama, serta tetap menjaga patriotisme sebagai orang Indonesia. Mereka harus dipersiaapkan untuk menjadi orang-orang yang mampu mendorong nation dignity, trust dan ekspektasi mitra mereka dari berbagai bangsa dan negara yang berbeda, sehingga karir atau bisnis mereka bisa terus berkembang, dan bahkan bisa menjadi orang hebat dalam karir atau bisnis mereka.

Tantangan-Tantangan Pendidikan di Abad ke-21
Arus globalisasi sudah berjalan dan tidak bisa dihindari oleh siapapun di dunia, karena jumlah penduduk yang kian membesar dan kini sudah mencapai jumlah yang jauh melampaui batas tertinggi penghuni dunia. Oleh sebab itu, sudah sangat biasa di abad ke-21 ini, bahwa sebuah negara membutuhkan negara lain untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya, sementara negara tersebut, pada saat yang sama mengalami over product untuk aspek lainnya. Ketergantungan sebuah negara pada negara lainnya, tidak terhenti dengan salung membeli dan menjual, tapi juga akan berkembang memasuki wilayah investasi untuk mengembangkan sebuah industri. Dan ketika memasuki investasi, ada dua faktor yang akan mereka bawa, yakni modal keuangan dan modal alat teknologi. Untuk kedua faktor tersebut diperlukan sumber daya manusia yang handal untuk bisa mengoperasikan teknologitersebut serta yang bisa mengelola uang dengan baik. Tidak mungkin semua SDM akan dibawa dari negara investor, dan mereka akan menggunakan sumberdaya manusia yang ada di negara tujuan investasi. Untuk kepentingan inilah, maka SDM Indonesia harus dipersiapkan, sehingga mereka compatible dengan kekuatan SDM negara lainnya, terutama negara investor yang membawa modal uang dan teknologi.
Untuk bisa melahirkan SDM cerdas berdaya saing dan mampu beradaptasi dengan berbagai kemajuan di abad ke-21, maka pendidikan harus melakukan berbagai perbaikan dalam berbagai aspek. Setidaknya ada dua aspek yang bisa dilihat untuk merumuskan model pembelajaran di abad ke-21, yaitu dari aspek pekerjaan yang akan di-hunting oleh para alumni, dan juga aspek siswanya sendiri yang mengalami banyak perubahan psikologis dan sosiokultural akibat kemajuan teknologi. Dalam aspek pasar kerja, setidaknya ada tiga argumentasi kenapa kebijakan pendidikan dan pembelajaran kini harus dievaluasi dan kemudian diubah.
  1. Pada abad ke-20 yang baru lalu, isu pendidikan masih di sekitar akses, mutu dan relevansi, sehingga kebijakannya adalah penambahan ruang kelas, guru, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung pembiayaan, agar merata antara negeri dan swasta. Kemudian, kebijakan mutu dikembangkan untuk bisa memperbaiki outcome pendidikan sehingga prestasinya meningkat, bisa diapresiasi oleh para pengguna luusan, dan mereka bisa diterima oleh pasar kerja dengan baik. Sejalan dengan itu, maka kebijakan ketiga adalah relevansi antara program pendidikan dengan kebutuhan pasar. Dengan demikian, semakin besar program vokasi maka akan semakin baik bagi sebuah bangsa. Kini, persaingan pendidikan bukan hanya dalam negeri tapi sudah regional dan bahkan global. Dan Indonesia masih belum membanggakan dalam konteks ini, kendati mungkin ada perbaikan. Keikutsertaan Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 2000 yang lalu umpamanya, masih belum memperlihatkan peningkatannkualitas yang membanggakan. Hasil penilaian dalam tes matematika dan sains untuk anak usia 15 tahun dari 72 negara OECD yang dilakukan tahun 2015 yang lalu, Indonesia berada pada posisi 62, jauh ditinggalkan oleh Vietnam yang sudah menembus angka 10 besar bersama dengan Singapore yang berada pada peringkat pertama[2]. Hasil penelitian Stanford University yang dilaksanakan tahun 2008[3], menyimpulkan bahwa tes PISA ini bisa dijadikan sebagai acuan, karena peningkatan peringkat dalam tes PISA dengan peningkatan rata-rata skor akhir sebuah negara, berkorelasi posisitf dengan peningkatan GDP (Gross Domestic Product) negara tersebut. Sebagai sebuah sistem penilaian, PISA mengembangkan instrumen penilaian sains dan matematika, untuk sebahagiannya mengukur critical thinking dan Problem solving. Dengan demikian, dalam soal-soal tersebut ada beberapa indikator yang mengukur kemampuan dua kompetensi penting tersebut untuk kemajuan sebuah bangsa. Teori bahwa pendidikan berkorelasi dengan ekonomi semakin memperoleh pembenaran. Untuk itulah, maka perbaikan sektor pendidikan menjadi semakin signifikan untuk kemajuan sebuah bangsa.
  2. Perubahan fundamental dalam ekonomi, pekrjaan dan aktifitas bisnis telah mengubah pola kerja dan juga tempat kerja. Dalam beberapa dekade terakhir ekonomi berbasis manufaktur dengan berbagai upaya modernisasi manajemennya, kini telah berubah lagi dan diganti dengan ekonomi yang didorong oleh informasi, sains dan teknologi, serta inovasi dan kreatifitas. Proporsi aktifitas di wilayah pengelolaan, pemasaran, networking dan juga pemanfaatan teknlogi informasi sebagai pendukung utama bisnis, baik pemasaran, negosiasis, rapat dan pengambilan keputusan, serta data center dan sistem kontrol, kini sudah melebihi proporsi pekerjaan manufakturnya sendiri, yang sudah diubah dengan mekanisasi dan komputerisasi. Dengan demikian, tidak berlebihan kalau di negara-negara maju, proporsi jasa dalam bisnis sudah mencapai 80 %, dibanding dengan proses manufakturnya sendiri. Dengan demikian, sektor jasa berkembang sangat cepat, penghasilannya sangt tinggi, dan juga pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan skil, ketrampilan dan keahlian di berbagai industri baru, karena hampir seluruh pekerjaan berdimensi interkoneksi global, baik dalam proses pengadaan maupun penjualan dan purna jual. Dalam konteks perekonomian interkoneksi global ini, perusahaan sudah berubah bagaimana mengorganisasikan seluruh sumber daya bisnisnya dan bagaimana melakukan bisnisnya. Seluruh kegiatan bisnis memerlukan dukungann teknologi, baik pada aspek manajemen, desentralisasi kewenangan pengambilan keputusan, sharing informasi dan optimalisasi tim task force, jejarning lintas organisasi, dan inventory serta penyusunan pekerjaan in time. Oleh sebab itu, seluruh SDM hasil pendidikan menengah atau tinggi, vokasi atau akademik, harus menguasai teknologi, bersahabat dengan teknologi dan memiliki budaya teknologi, sehingga bisa beradaptasi dengan pasar global[4].
  3. Perubahan fundamental dalam ekonomi, pekerjaan dan bisnis, kini telah mendorong berkembangnya berbagai permintaan pasar tenaga kerja dengan keragaman ketrampilan dan keahlian dari sumber daya manusia yang akan memasuki pasar tenaga kerja. Saat ini, dan ini benar-benar tidak pernah terjadi sebelumnya, setiap  orang harus mampu menampilkan kemampuan menyelesaikan pekerjaan non rutin, yang memerlukan kreatifitas, jika dia memiliki keinginan untuk sukses. Sementara ketrampilan, kreatifitas dan kemampuan melakukan critical thinking untuk kemajuan perusahaan, sebenarnya tidak semuanya baru. Ketrampilan tersebut juga sudah mulai dikembangkan di akhir abad ke-20. Akan tetapi, kkompetensi tersebut, kreatifitas, inovasi dan kemamouan melakukan hal baru di era abad ke-21 ini, bukan sesuatu yang harus berimplikasi hadiah, tetapi itu harus duah menjadi kriteria dasar yang semua pekerja harus mampu melakukan inovasi-inovasi tersebut. Seseorang tamatan sekolah menengah umpamanya, apakah akan langsung memasuki pasar kerja, dia akan menjadi tenaga kerja yang benar-benar menjadi tenaga operator pelaksanan pekerjaan. Akan tetapi, jika dia memasuki program vocational, community college atau universitas, maka dia harus melatih diri untuk kemudian menjadi orang kreatif, inovatif, bisa menyelesaikan masalah, bisa berkomunikasi dengan pegawai lainnya, bukan saja soal kemampuan berbahasa tapi penguasaan teknologi yang mereka gunakan dalam bisnis, bisa bekerjasama dan bisa memperoleh informasi secara cepat, sehingga perkembangan apapun di luar perusahannya bisa diikuti dengan baik. Inilah tuntutan hari ini, tidak saja untuk kemajuan perusahaan tapi juga untuk kehidupan sehari-hari.
Sementara dalam aspek siswa, banyak perubahan yang terjadi pada mereka karena perubahan teknologi yang selalu disuguhkan pada mereka setiap hari, dan bahkan setiap saat. Perubahan-perubahan tersebut, antara lain adalah sebagai berikut:[5]
  1. Mereka menyukai ada kontrol. Para siswa generasi abad ke-21 tidak menyukai terikat oleh jadwal-jadwal tradisional, dan juga tidak menyukai duduk di dalam kelas untuk belajar, atau duduk di dalam kantor untuk bekerja. Sebaliknya mereka lebih menyukai untuk belajar sendiri dengan menggunakan alat komunikasi yang bisa menjangkau dunia yang tak terbatas. Dengan caranya sendiri, mereka akan memperoleh informasi dari berbagai sumber di dunia. Dengan demikian, mereka harus dikontrol target pencapaian pengetahuannya, proses belajarnya dan hasil yang mereka dapatkan.
  2. Mereka juga menyukai banyak pilihan. Untuk mata pelajaran project, yakni tugas melakukan mini riset, mereka akan menggunakan teknologi untuk memperoleh banyak informasi. Mereka harus diberi kebebasan untuk memilih metode dan teknik-tekniknya, untuk mereka jalani dan pada akhirnya akan mampu menyiapkan laporan, sebagaimana para siswa atau mahasiswa yang melakukannya secara tradisional.
  3. Mereka adalah orang-orang yang menyukai ikatan kelompok dan ikatan sosial, hanya saja mereka membangun group melalui media sosial mereka, dan oleh karenanya kelompok mereka lintas bangsa, negara, budaya dan bahkan agama. Mereka memiliki jejaring internasional yang dinamis, dan jika mereka manfaatkan untuk menjadikan jejaringnya sebagai peer group-nya, maka mereka akan memiliki pengelaman keilmuan yang jauh lebih baik, daripada tutorial atau mentoring dalam satu kelas di sekolah tradisional.
  4. Mereka adalah orang-orang terbuka, melalui tradisi jejaringnya mereka terbelajarkan untuk menjadi terbuka, karena dalam jaringannya semua penganut agama ada dan terkelompokkan, ada yang Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan juga Kong Hu Chu, atau bahkan mungkin ada yang atheis, tapi komunikasi mereka tetap berjalan dan tidak terganggu oleh perbedaan-perbedaan tersebut.
  5. Kemudian Ian Jukes menambahkan bahwa anak-anak generasi milenium ke-3 ini juga memiliki beberapa distingsi dari generasi sebelumnya. Berbagai kekhasan mereka itu adalah sebagai berikut.[6]
  1. Mereka terbiasa dengan teknologi digital. Mereka adalah orang-orang yang sudah sangat terbiasa dengan teknologi digital. Mereka adalah kelompok sosial yang mampu memperbesar fungsi-fungsi teknologi digital dengan fungsi yang lebih besar, dari sekedar komunikasi, sumber informasi, atau publikasi produk dan layanan jasa. dan karena kebiasaan-kebiasaannya yang selalu lekat dengan alat komunikasi tersebut, mereka akan memiliki kreatifitas untuk optimalisasi penggunaan teknologi tersebut untuk kebaikan hidup masyarakat.
  2. Mereka berfikir berbeda tentang teknologi. Generasi sebelumnya, memiliki kebiasaan kalau ada teknologi baru, mereka pelajari, pertimbangkan baru kemudian mereka pakai. Generasi milenial sekarang tidak mempedulikan itu, ketika ada teknologi baru, mereka langsung gunakan, dan mereka jadikan mitra hidupnya. Oleh sebab itu, ketika ada google, mereka tidak pelajari apa itu google atau yahoo, tapi mereka langsung manfaatkan sebagai sumber informasi, sumber belajar, dan berbagai manfaat lain untuk mereka belajar atau lainnya.
  3. Mereka lebih menyukai eksperimen-eksperimen dalam pemanfaatan teknologi, jika gagal dalam satu kali penggunaan, mereka akan coba lagi, dan terus mencoba sampai mereka berhasil. Mereka termasuk generasi pemberani dengan risiko, sehingga menyukai ujicoba tersebut, sampai mereka berhasil. Kebiasaan tersebut mereka lakukan, karena anak-anak sekarang melihat hidup dalam ketidak pastian. Orang tua mereka kerja keras untuk membiayai hidup mereka, karena khawatir dengan hari esok yang belum pasti, dan belum diketahui apa yang akan terjadi. Oleh sebab itu, kalau mereka punya waktu, mereka akan habiskan untuk bersenang-senang. Inilah karakter generasi milenial, yang mulai mengenal kehidupan dunia di abad ke-21 ini.
Bagaimana mendidik mereka, mempersiapkan mereka untuk penerus peradaban dunia, mereka harus memiliki responsibility terhadap sustainabilitas peradaban dunia, harus mampu bekerjasama lintas bangsa, negara, budaya dan agama. Pada saat yang sama, mereka juga sudah sangat dimudahkan dengan teknologi yang rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu 5.5 jam perhari untuk membuka dan membaca smartphone-nya.[7] Akan tetapi, hasil survey McKinsey, memperlihatkan bahwa masyarakat Indonesia masih di bawah Singapura, Filipina dan Thailand dalam penggunaan internet, dengan hanya 34% dari total penduduk, sementara Amerika Serikat sudah mencapai 87%. Akan tetapi pengguna media sosial seperti facebook, twiter dan istagram, penetrasi masyarakat Indonesia melampaui Amerika Serikat.[8] Kemudian, mereka juga harus mampu mengembangkan jejaring kerjasama antar bangsa, harus menjadi orang kreatif dan inovatif, memiliki rasa percaya diri yang baik, mampu berkomunikasi dan meyakinkan mitra kerjanya dengan baik, serta tetap memiliki patriotisme yang kaut di tengah arus globalisme yang mempengaruhi cara berfikir masyarakat dunia kini dan esok.

Bagaimana Menjadi Guru di Tengah perubahan yang Sangat Cepat
Sukses menjadi guru di era perubahan ini tidak cukup hanya dengan peningkatan profesionalisme yang ditandai dengan sertifikasi dan tunjangan profesi, kehadiran dan jumlah jam mengajar guru di kelas, tapi harus dilakukan reframing rancangan pendidikan dan pembelajaran yang komprehensif, baik dari aspek lingkungan belajar, yakni ruang kelas yang mendukung proses pembelajaran, memiliki perpustakaan kelas, kursi dan meja belajar yang mudah diubah formasinya, perpustakaan utama, laboratorium serta sarana lain yang mendukung untuk siswa melakukan aktifitas, baik olah raga, bermain, istirahat dan juga tempat untuk para siswa makan dan minum. Kemudian, sekolah juga harus memiliki konsep yang jelas tentang pengembangan profesi para guru, baik sistem peningkatan karir, insentif yang sesuai dengan produktifitas para guru, Sistem penugasan guru sebagai sebua profesi, baik untuk mengajar, medampingi siswa belajar, mengeevaluasi pencapaian belajar siswa, dan juga perlindungan para guru dalam melaksakan tugas profesinya sebagai guru. Kurikulum dan pembelajaran, standar dan penilaian.
Dalam konteks kurikulum, sekolah harus memfasilitasi para siswanya belajar sains, ekonomi, sosial, sejarah dan kewarganegaraan, di samping bahasa internasional. Kemudian sekolah juga harus melakukan perubahan disain kurikulumnya untuk membina para siswanya agar memiliki kesadaran global, mengetahui dan sadar akan pentingnya manajemen keuangan, prosedur melakukan bisnis dan juga harus menjadi kelompok sosial yang tidak buta entrepreneurship, keasadaran tentang perlunya hidup sehat, dan juga kesadaran akan perlunya menjaga dan memelihara lingkungan, menjaga dan mengkonservasi hutan sebagai sumber mata air, memproduksi oksigen, memelihara dan menjaga kebersihan udara dari polusi, yang semuanya itu tidak mungkian akan menjadi tambahan subject matter baru, tapi bisa diinsersi dalam kegiatan ekstra kurikuler, atau menjadi pokok bahasan dalam mata pelajaran yang relevan, atau ilustrasi dalam proses belajar mata pelajaran sains, matematika dan sosial. Kesadaran globalisme menjadi bagian penting dalam redisain kurikulum dan pembelajaran yang harus dikembangkan untuk generasi milenium ke-3 ini, karena penduduk dunia yang semakin besar, sumber daya alam yang semakin terbatas untuk memenuhi hajat hidup umat manusia, moblitas penduduk dunia yang semakin dinamis, dan kompetisi yang semakin ketat.
Perancangan ulang program pendidikan tersebut dikembangkan dalam rangka menghasilkan para alumni yang memeiliki krieteria utama untuk bisa sukses dalam karir dan profesi. Pendidikan harus bisa menghasilkan para alumni yang menguasai core subjects sains, matematika, sosial, sejarah, dan kewarganegaraan, serta berbagai skil, pola fikir, pola pandang dan sikap yang sesuai dengan pekermbangan abad ke-21. Kemudian mereka juga harus memiliki kompetensi untuk bisa akses informasi, dan media, ketrampilan yang bisa mereka gunakan untuk memasuki pasar kerja, serta memiliki kesadaran untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, serta menjadi orang kreatif dan inovatif dalam bidang apapun mereka berkarya. Inilah kompetensi-kompetensi utama yang harus dimiliki setiap pelajar dan mahasiswa yang akan memasuki pasar kerja di era milenium ketiga, era globalisme, dan kolaborasi internasional, serta dalam era digital dan pemanfaatan teknologi yang jauh lebih besar dari zaman era milenium ke-2 yang baru lalu.
 Akan tetapi, tidak semua kompetensi tersebut menjadi bagian program pembelajaran sebagai core subject dalam kurikulum sekolah, karena di samping harus slim, kurikulum juga selalu menggunakan pendekatan cabang keilmuan, karena pendidikan adalah mengubah cara berfikir, bersikap, bertindak serta membina keahlian yang semuanya hanya bisa dilakukan dengan pendekatan ilmu dan teknologi. Oleh sebab itu, banyak kompetensi yang dimandatkan pada proses pembelajaran, yakni proses pembelajaran, ilustrasi penjelasan konsep keilmuan, serta proses pemahaman ilmu, pelatihan penguasaan teknologi, bahkan buku teks yang memerlukan penjelasan ilustratif, bukan sesuatu yang bebas nilai, semuanya harus menjadi bagian dalam proses mengubah prilaku siswa, yang harus dikontrol oleh guru, sebagaimana leingkungan dan budaya sekolah, harus didasarkan pada kebutuhan pencapaian tujuan pendidikan. Dengan demikian, proses pembelajaran memiliki dua sisi mata pisau, yakni peningkatan kompetensi berbasis ilmu dan teknologi, serta peningkatan kompetensi berbasis aktifitas belajar. Ketika guru memerintahkan siswa untuk melakukan peer review dengan teman sekelas, pada hakikatnya dia sedang mendorong para siswanya untuk memahami secara mendalam bahan ajar yang mereka pelajari, menerimanya sebagai kebenaran baru dan membiasakannya dalam kehidupan profesi serta sosial mereka, dan pada saat yang sama, dia juga melatih interpersonal mereka, melatiha berkomunikasi, melatih sikap terbuka dan bahkan dilatih untuk bisa menerima orang lain.
 Demikian pula, ketika mereka melakukan praktik di laboratorium, apakah praktik pembuktian atau pelatihan penggunaan sebua alat, maka pada hakikatnya mereka sedang melatih skil dan ketrampilan dengan alat teknologi tersebut yang dalam taksonomi Bloom berada pada level 14 dan 15 practicing dan adapting, tapi pada saat yang sama juga dilatih untuk menjadi orang yang selalu berfikir persisting, listening to other, striving for accuracy, dan bahkan melatih kecerdasan interpersonal dengan melatih komunikasi yang saling menghargai dengan para tutor, laboran dan peer groupnya. Dengan demikian, beberapa bagian dalam teori behaviorisme, bahwa guru harus mengontrol lingkungan sebagai bagian penting dalam proses yang terjadi dalam black box, tetap harus menjadi bagian penting sehingga tidak ada satu detik pun yang tidak berguna bagi anak, sejak mereka masuk pintu gerbang sekolah. Persiapan masuk kelas, di dalam kelas, waktu istirahat dan juga waktu mereka di rumah ibadah, bahkan waktu mereka sedang berada di kantin sekolah, adalah waktu-waktu produktif untuk mengubah behaviour mereka, baik cara berfikir, bersikap dan bertindak, atau bahkan meningkatkan skil dan ketrampilan mereka.
Sebagaimana sudah dikemukakan dalam bahasan tentang optimalisasi proses pedagogi dengan pedagogi multiliteracy, dengan mencoba menginsersi empat (4) aspek dalam proses pembelajaran sains, sosial, dan bahasa, yakni taxonomy of thinking, Taxonomy Bloom, Multiple Intelligence dan habit of mind. Kendati mungkin masih tumpang tindih antara satu dengan lain, karena dikembangkan secara parsial, namun setidaknya pendidikan terus berupaya merespon kemajuan peradaban dunia, dan tidak hanya terpaku dengan satu Taxonomy Bloom, yang fokus pada perubahan prilaku melalui sains, sosial, teknologi dan juga bahasa yang dipelajari siswa di sekolah. Multiliteracy pedagogi mencoba menawarkan kompetensi-kompetensi yang nyta diperlukan untuk pengembangan profesi di abad milenia, yang lebih flexible, responsif dan juga sesuai dengan keperluan bekerja dalam dunia yang lintas budaya dan bahasa.
Begitu banyak kompetensi dan ketrampilan yang diidentifikasi merupakan kompetensi yang paling  urgen di abad milenia ini, baik competence of thinking, multiple intelligence, maupun habit of mind, selain taxonomy bloom yang selama ini menjadi acuan dalam pengembangan proses pembelajaran di dalam kelas. Akan tetapi, para pendidik yang tergabung dalam National Education Assosiation (NEA), yang berpusat di USA, melihat bahwa Critical Thinking and problem solving, Communication, Collaboration dan Creativity and innovation, merupkan empat kompetensi yang paling sustainable  sebagai variabel yang dituntut oleh setiap perusahaan dan dibutuhkan oleh setiap profesional.  Mereka menyebutnya sebagai Four C’s , atau empat C. Dalam buku yang diterbitkan NEA berjudul  “Preparing 21st Century Students for a Global Society”, Dennis Van Roekel, presiden asosiasi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil berbagai penelitian yang dilakukan di USA dalam sepuluh tahun terakhir, bahwa kehidupan manusia di dunia sekarang ini sangat kompleks dibanding dengan 50 tahun lalu, karena mobilitas antara negara yang dilakukan masyarakat dunia saat ini, interaksi sosial yang semakin mengglobal, komunikasi sosial yang lintas negara, bangsa, budaya dan agama dengan menggunakan media virtual yang sangat cepat, formasi pekerjaan yang terbuka sangat lebar dalam berbagai variasi formasi yang sangat dinamis. Berbagai tantangan dalam dunia kerja yang sudah tidak memerlukan para pekerja untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rutinitas adminsitratif, tapi sebaliknya para pekerja profesional  dituntut untuk lebih banyak melakukan innovasi dan kreatifitas dalam pengembangan bisnis, berkomunikasi dengan berbagai mitra usaha lintas negara, bangsa, budaya, agama dan bahasa. oleh sebab itulah, para siswa harus dipersiapkan dengan empat “C” kompetensi, yakni critical thinking, comunication, collaboration, creativity and innovation[9].  Tanpa mengabaikan berbagai kompetensi lainnya, keempat kompetensi ini menjadi fokus yang jauh lebih kuat untuk tugas guru di abad ke-21 ini.

Four Cs Competences Memasuki Abad ke-21
Critical Thinking
Critical thinking di Indonesia sering dipadankan berfikir kritis. Akan tetapi, secara pragmatis berfikir kritis sering juga difahami berbeda oleh para pemakainya. Ada yang dengan sangat mudah untuk mendefinisikan berfikir kritis adalah berfikir untuk selalu berbeda dengan kebijakan dari pejabat publik. Kalau seseorang mampu selalu berfikir berbeda dengan keputusan kebijakan pejabat publik, sering dikatakan bahwa dia itu kritis. Padahal belum tentu kebijakannya itu melenceng dari visi dan misi institusi, sehingga kritiknya tidak memperoleh respon publik. Gaya berfikir kritis seperti ini, tidak bisa dijadikan acuan untuk para siswa, karena tidak produktif. Kemudian, ada juga yang mampu memilihi dari berbagai kebijakan, keadaan, atau perkembangan yng terlihat keluar dari regulasi, kebijakan, atau arah pegembangan institusi, sehingga diasumsikan akan menjadi sebuah petaka atau bencana besar atau kecil. Akan tetapi, dia hanya bertendensi untuk mempertanyakan yang berujung pada menyalahkan para pengambil kebijakan atau keputusan, sehingga berakhir dengan chaos karena mampu mempengaruhi kelompok-kelompok lain untuk melakukan strike. Gaya seperti ini, juga kurang produktif karena tidak memberikan jalan keluar untuk melakukan perbaikan ke depan untuk kemajuan institusi.
 Sejalan dengan itu, maka Emily R. Lai menncoba menawarkan sebuah pengertian yang dipengaruhi oleh dua cara pandang philosofi dan psikologi. Menurut cara pertama, berfikir kritis diartikan sebagai cara berfikir yang bertujuan, berbasis regulasi, teori, konsep, dan hasil analisis terhadap data, serta menggunakan berbagai kriteria yang jelas dan terukur.[10] Inilah pendekatan philosofis untuk mengidentifikasi critical thinking, yang sedikitpun tidak menyinggung soal comon sense, justru dalam pendekatan filosofis menuntut tagihan-tagihan teori, konsep dan regulasi, serta prosedur analisis yang metodologis berbasis data empirik. Pendekatan filosofis melihat pada kebenaraan proses dan prosedur, serta integritas berfikir yang disandarkan pada teori dan regulasi. Sementara dalam pandangan psikologi, critical thinking sering dimaknai dengan “penggunaan ketrampilan atau strategi kognitif untuk meningkatkan probabililitas pencapaian outcome yang diharapkan”.[11] Definisi yang dikemukakan oleh aliran psikologi tidak mengabaikan urgensinya teori, regulasi, data dan metodologi, karena diikat dengan kata-kata ketrampilan kognitif, yang mewakili semuanya, tapi kelebihan psikologi adalah fokus pada desirable outcome, yakni peningkatan hasil yang diharapkan.
Dengan demikian, untuk berfikir kritis tidak cukup hanya mampu berfikir berbeda dengan kebijakan publik, keputusan pimpinan institusi, tapi justru adalah berfikir konstruktif untuk membawa perubahan terhadaap keadaan yang diasumsikan akan merugikan institusi karena pelambatan ataau karena jalaannya yang keliru berdasarkan regulasi, teori atau konsep. Kemudian, critical thinking juga memerlukan metodologi berfikir yang sainstifik, berbasis data, teori, regulasi dan konsep, serta analisis obyektif dengan teknik dan metode yang bisa dipetnggung dakwakan. Ketrampialn itulah yang harus dilatihkan pada para siswa dan mahasiswa, yang untuk ini, tidak ada mata kuliahnya, tidak ada waktu khusus untuk melatih mereka, tapi menjadi kunnci sukses mereka sebagai profesional, dan kunci sukses dunia untuk merajut peradaban di masa yang akan datang. Oleh sebab itulah, dalam tulisan ini, critical thinking dimasukkan dalam salah satu agenda strategis melatih para siswa dan mahasiswa melalui proses pembeljaran, dan menyatu pada subject matter, matematika, sains, sosial dan bahasa.
Sejalan dengan itu, Dennis Van Roekel dalam guideline book untuk para guru yang berada dalam asosiasinya, menjelaskan, setidaknya ada empat kompetensi dasar yang harus dimiiki para siswa dan mahasiswa agar memiliki kompetensi critical thinking dengan baik, yakni, mampu menyampaikan argumentasi logis secara efektif, mampu berfikir sistemik, mampu merumuskan kesimpulan, dan mampu melakukan problem solving secara efektif[12].
  1. Kemampuan memformulasi pemikiran secara rasional baik leogika deduktif ataupun induktif yang sesuai dengan kebutuhan formulasi penyelesaian masalah ataupun sebuah usulan. Analisis dimulai dengan teori, atau regulasi, atau idealitas, dan dielaborasikan secara lebih detail, baru kemudian mengemukakan data, fakta atau kenyataan empirik, dan kemudian aanalisis kesenjangan antara regulasi dengan implementasi, antara idealitas dengan realitas dan seterusnya, sehingga bisa diformulasikan masalahnya. Itulah cara berfikir deduktif. Akan tetapi, jika berfikir  induktif, dimulai dengan berbagai kenyataan, lalu disandingkan dengan regulasi, teori atau harapan, dan kemudian dianalisis kesenjangannya sehingga bisa diformulasikan permasalahannya.
  2. Kemudian, mampu menjaga koherensi fakta antara satu dengan yang lain, dan mampu mensinergikan fakta-fakta tersebut, sehingga menjadi satu kesatuan, untuk dianalisis langkah-langkah pernyelesaian masalahnya, atau langkah-langkah pembaharuan yang akan dikembangkan atau apapun idenya. Dengan demikian, dia mampu menjaga hubungan dialektika antara satu fakta dengan lainnya, dan antara fakta dengan masmalah, dan antara masalah dengan solusinya.
  3. Kemudian mampu merumuskan kesimpulan yang diawali dengan pengumpulan data yang sesuai, menganalisis data, lalu merumuskan kesimpulan berbasis data dan didukung dengan teori, serta menyesuaikan kesimpulan tersebut pada regulasi, teori atau konsep, dan menjaga konsistensi analisis masalah dengan argumentasi yang melatarblakangi masalah tersebut.
  4. Dan terakhir setiap siswa dan mahasiswa harus dilatih untuk mampu menyelesaikan masalah,  yakni bahwa kesimpulan tersebut mampu menjawab permasalahan yang sedang dihadapi institusi, dan pemikiran tersebut merupakan salah satu solusi menyelesaikan permasalahan institusinya, baik dalam aspek SDM, keuangan, infra struktur, maupun kemajuan perusahaan, institusi atau korporasi agar bisa jauh lebih perform dari yang sudah berkembang saat itu.
Kompetensi tersebut harus diperoleh oleh setiap siswa dan mahasiswa agar mereka bisa memasuki pasar kerja global, baik pada tingkat ASEAN, APEC, maupun pada tingkat global yang akan terus bergerak seiring denganperkembangan cepat dari teknologi informasi, sehingga dunia menjadi border less, dan mobilitas manusia di dunia bukan antar kota dalam sebuah negara, tapi antar negara di dunia. Akan tetapi, kompetensi ini tidak ada mata pelajaran atau mata kukiahnya, tidak ada paket trainingnya, dan kini menjadi mandat guru yang harus dilatihkan pada para siswa dalam proses pembelajaran sains, matematika, IPS dan bahasa di dalam kelas. Oleh sebab itu, maka kini dikembangkan multiliteracy pedagogy, agar para guru memiliki integritas untuk menjadikan mata pelajarannya sebagai wahana berlatih critical thinking.
Communication
Komunikasi adalah kunci sukses dalam posisi apapun. Jika komunikasi seseorang itu baik, menggunakan bahasa yang difahami oleh semua orang, bisa meyakinkan para penerima, pesannya singkat, jelas dan sesuai dengan target outcome yang diharapkan, maka semua pesan akan tersampaikan dan akan mempengaruhi penerima untuk mengikuti atau setidaknya tidak melakukan penolakan terhadap informasi tersebut. Dalam bisnis apapun, dalam profesi apapun,  komunikasi merupakan salah satu bagian yang sangat vital. Komunikasi adalah proses penyampaian informsi atau sebuah pemahaman umum dari seseorang terhadap orang lain[13]. Proses komunikasi akan melibatkan pengirim pesan, penerima pesan, konten pesan, dan media atau channel. media komunikasi bisa berbentuk face to face conversation, telephone call, e mail or written report.  Komunikasi akan terganggu jika bahasa yag digunakan tidak atau kurang difahami oleh dua fihak yang berkomunikasi, atau suasana bising, atau sikap penerima yang kurang respek pada pengirim, atau penerima dalam keadaan emosi sehingga pesan-esan tidak bisa diterima secara utuh.
Sekolah atau perguruan tinggi harus melatih ketrampilan komunikasi para siswa dan mahasiswanya, agar mampu berkomunikasi dengan baik, bisa diterima di pasar kerja, dan mampu mendorong serta meningkatkan bisnis perusahaan atau institusi tempat mereka berkarir. Akan tetapi, kompetensi komunikasi ini juga tidak ada mata pelajarannya dan juga tidak ada mata kuliahnya selain pada program studi ilmu komunikasi. Dan ketrampilan ini menjadi sangat penting bagi semua siswa dan mahasiswa dari program studi apapun, karena semua mereka akan berkarya dan kompetensi komunikasi akan mereka gunakan dalam karya mereka sebagai profesional. Oleh sebab itu, pembinaan kompetensi komunikasi juga menjadi mandat dalam proses pembelajaran pada semua subject matter. Ketrampilan yang harus dilatihkan pada para siswa dalam proses pembelajaran tersebut adalah sebagai berikut[14].
  1. Mengartikulasikan pemikiran dan gagasan dengan jelas, simpel dan mudah difahami, baik dalam bahasa lisan, tulisan atau komunikasi nonverbal lainnya, dengan menggunakan berbagai bentuk saluran yang efektif menyamaikan pesan.
  2. Mendengarkan uraian yang disampaikan penyampai pesan, apapun isi pesan tersebut, apakah pengetahuan baru, nilai-nilai baru, sikap-sikap baru, atau pesan-pesan lain untuk dikerjakan bersama. Komunikasi di sekolah atau perguruan tinggi masih didominasi oleh komunikasi guru dengan siswanya, dosen dengan mahasiswanya, tata usaha dengan para siswa dan/atau mahasiswa, serta antar siswa serta mahasiswa sendiri. Ketrampilan tersebut, baik sebagai pengirim mauun penerima pesan, akan mereka gunakan kelak ketika sudah memasuki dunia profesi kekaryaan.
  3. Menggunakan komunikasi untk berbagai tujuan, apakah untuk penyampaian kabar, intruksi, memotivasi, meyakinkan seseorang untuk mengikuti pemikirannya, atau mempengaruhi seseorang untuk beralih mengikuti cara pandang dan kecenderungannya.
  4. Melatih penggunaan berbagai media komunikasi berbasis teknologi sesuai kemajuan teknologi informasi, dengan memahami berbagai keuntungan dan kerugiannya. Ketika seorang guru atau dosen menyampaikan pesa pembelajarannya di internet, pada saat yang sama dia sedang melatih para siswa atau mahasiswanya menggunakan media internet sebagai channel komunikasinya. Demikian pula ketika para guru atau dosen ketika meminta para siswa atau mahasiswanya, menyampaikan tugasnya juga melalui channel dunia maya tersebut.
  5. Melatih komunikasi dalam konteks sosial berbeda dengan menggunakan pendekatan budaya dan bahasa yang berbeda. Para siswa dan mahasiswa harus dilatih untuk komunikasi dengan channel multilingual, serta pendekatan multi budaya dengan attitude multikultural.
Sebagaimana melatih kemahiran critical thinking yang diintegrasikan dalam subject mater, demikian pula pelatihan ketrampilan komunikasi yang harus dikontrol oleh guru dan dosen dalam proses pembelajaran mata pelajaran atau mata kuliah jurusan atau keahlian. Dengan demikian sumber belajar utama adalah ruang kelas dalam waktu belajar, dan program pelatihan ketrampilan komunikasi ada dalam proses pembelajaran tersebut. Akan tetapi, ada potensi lain untuk pembelajaran dan pelatihan ketrampilan komunikasi di luar kelas, yang bisa dan harus dikontrol oleh guru atau dosen, yakni penugasan dan pelaporan tugas. Penugasan bisa menggunakan channel internet dan bisa diakses dengan android, demikian pula dengan pelaporannya. Dengan demikian, guru dan dosen sudah melatih dua skil sekalian, ketrampilan komunikasi tulis, dan ketrampilan penggunaan media elektronik untuk sebagai saluran informasinya. bahkan bisa berkembang menjadi tiga atau empat keuntungan, dengan penggunaan multilingual jika mitra komunikasinya beraasal dari komunitas multilingual, dan  juga pendekatan multikultural jika mitra komunikasinya berasal dari masyarakat lintas budaya.
Collaboration
Berbagai perusahaan seringkali melakukan kerjasama, apakah dengan membentuk konsorsium untuk melakukan proyek yang sangat besar, atau hanya mengembangkan kerjasama dengan saling membantu sama lain dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan, atau melakukan kerjasama untuk mengembangkan sebuah bisnis antara produsen, distributor dan pemasaran. Semuanya itu sngat dimungkinkan untuk terjadi saat ini, apalagi dalam dunia modern yang sudah sangat didukung oleh infra struktur komunikasi yang memudahkan proses pembicaraan, negosiasi dan pembicaraan sharing antara satu dengan lainnya. Kerjasama, tidak hanya di korporasi swasta tapi juga di intitusi pemerintah, satu kementerian, tidak bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik tanpa didukung oleh kementrian lainnya. Kementrian Agama yang memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan ibadah haji, harus bekerjasama dengan kementrian perhubungan, kementrian kesehatan serta lembaga-lembaga lain, bahkan dengan korporasi swasta untuk penyediaan berbagai kepentingan teknis dalam pelaksanaan pelayanan ibadah haji bagi masyarakat. Kolaborasi adalah ketrampilan yang harus dimiliki setiap orang, baik untuk menjadi pengusaha, entreprenuer, maupun sebagai pegawai negeri sipil.
Kolaborasi tiada lain adalah kerjasama dengan melakukan pertukaran informasi, mengembangkan berbagai pilihan kegiatan dan pekerjaan bersama, melakukan sharing sumber daya, meningkatkan kapasitas dari masing-masing organisasi untuk mencapai tujuan bersama, dan dikembangkan melalui jejaring kerja, koordinasi dan kooperasi antar institusi, organisasi dan korporasi dalam melaksanakan sebuah pekerjaan.[15] Tiga komponen penting dalam kolaborasi adalah jejaring kerja, koordinasi dan kerjasama (cooperation).
Jejaring kerja adalah mengembangkan jejaring dengan sesama mitra kerja untuk bertukar informasi, dan untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan. Jejaring  kerja itu bisa dilakukan antar instansi dalam satu kota yang sama, antar kota, provinsi dan bahkan antar negara dan bangsa, yang dilakukan untuk bisa saling memahami satu sama lain, serta dapat melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mengembangkan kolaborasi di antara mereka, dalam rangka melaksanakan sebuah proyek, pekerjaan dan kegiatan bisnis untuk mencapai tujuan dan keuntungan bersama.
Bersamaan dengan pengembangan jejaring kerja adalah koordinasi, yakni melakukan pertukaran informasi, mengembangkan alternatif kegiatan yang akan dikerjakan bersama, apakah dimulai dari pembicaraan penyamaan persepsi, menentukan langkah dan tindakan dan baru menentukan tindakan atau aksi-akis bisnis yang dapat membawa keuntungan bersama antar seluruh pihak yang melakukan kerjasama, dan tetap dalam langkah-langkah untuk mencapai tujuan bersama. Koordinasi memerlukan keterlibatan organisational yang lebih dalam dari sekedar jejaring, karena sudah harus melibatkan banyak sumber daya yang diperlukan dalam bekerja. Oleh sebab itu, dalam koordinasi hubungan organisasi sudah jauh lebih bersahabat satu sama lain, dan seluruh penghalang komunikasi dieliminasi dan bahkan dikurangi, sudah banyak waktu dialokasikan dan sudah lebih saling percaya antara satu dengan lain.
Sementara cooperation adalah pertukaran informasi, mengembangkan pilihan-pilihan aksi dalam kegiatan bisnis organisasi, melakukan sharing sumber daya yang saling menguntungkan untuk mencapai tujuan bersama. Keterlibatan masing-masing organisasi dalam cooperation sudah semakin besar, masing-masing harus share sumber daya manusia, keuangan, teknologi, staf,  property, akses pada sumber daya orang dalam organisasi, dan bahkan alat-alat dari masing-masing organisasi. pada level ini, sebaiknya kollaborasi sudah dilengkapi dengan perjanian teknis tertulis sehingga masing-masing memiliki dasar legal dalam pemanfaatan semua sumber daya organisasi. Dalam cooperation dedikasi waktu dari masing-masing organisasi sudah semakin besar, kepercayaan harus sudah meningkat bahkan diikat dengan legal base kerjasama teknis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan bahkan akses informasi, orang dan property harus dibuka sesuai perjanjian.
Inilah hakikat kolaborasi yang merupakan model bisnis di abad milenia, bahkan dalam kolaborasi diharapkan masing-masing organisasi memberikan dedikasinya yang terbaik, mengalokasikan waktu yang banyak sesuai keperluan proyek, saling percaya satu sama lain dan mengembangkan bisnis yang saling menguntungkan agar bisa sustainable. Dalam kolaborasi, masing-masing organisasi iktu bertanggung jawab kemajuan, kemunduran dan risiko dalam setiap pekerjaan, semua dilakukan bersama untuk mencapai tujuan bersama, sebagaimana mereka juga share dalam penghasilan, pendapatan dan bahkan bonus pekerjaan secara fair.
Berbeda dengan dua kompetensi critical thinking dan komunikasi, kompetensi kolaborasi memerlukan bantuan kurikulm tertulis dalam pembelajaran, dan bisa masuk disisipkan pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Bahasa Ingris, dilakukan secara interseksional, yakni semuanya manyatu dalam kesatuan program, tapi menyebar dalam beberapa mata pelajaran. Dalam IPS sendiri menyebar pada geografi, ekonomi dan bahkan mungkin sejarah. Sementara dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Bahasa Ingris, lebih pada penekanan kesadaran akan pentingnya menjaga patriotisme di tengah-tengah dorongan diaspora, sementara bahasa Inggris lebih pada ketrampilan bagaimana bernegosiasi dan mempengaruhi orang lain. Akan tetapi, insersi tersebut akan lebih mudah pada ilustrasi bukan coe content of learning, karena aga sukar menjaga konsistensi keilmuannya. Kendati demikian, kolaborasi juga bisa dilatihkan dalam proses pembelajaran melalui teknik Problem Based Learning (PBL) dalam IPS, umpamanya ketika memasuki pokok bahasan yang relevan.
Creativity and Innovation
Ada yang berpendapat bahwa kreativitas adalah bawaan dan diahirkan, dengan demikian hanya sedikit saja orang kreatif di dunia ini. Akan tetapi para ahli pendidikan tidak mempercayai itu, sehingga masih dirancang bagaimana mempersiapkan anak-anak bangsa kreatif melalui proses pendidikan. Kreatif sendiri bermakna kemampuan untuk melahirkan sebuah gagasan, konsep baru untuk menyelesaikan sebuah masalah, atau kemampuan melahirkan prototype baru untuk melahirkan sebuah produk baru yang akan dihasilkan.[16] Pengertian di atas, setidaknya menyiratkan empat kriteria untuk seseorang dikatakan orang kreatif, yakni sebagai berikut.
  1. Kemampuan berfikir divergen yang bisa memberikan solusi berbeda dari yang lain tentang sebuah masalah.
  2. Memiliki ilmu yang cukup dan memiliki pengalaman masa lalu yang relevan
  3. Memiliki kemampuan untuk komunikasi sehingga bisa bertukar informasi dengan koleganya.
  4. Memiliki kapasitas dalam berfikir kritis dan memiliki kemampuan analis yang baik.
Untuk melahirkan anak kreatif diperlukan lingkungan yang mendukung, pelatih yang memiliki kompetensi, pelatihan yang cukup, dan individual yang pekerja keras.  Dengan demikian, kini sudah tidak diperdebatkan lagi, bahwa kreatifitas itu dibentuk bukan dilahirkan.
Kreatifitas selalu berdampingan dengan inovasi, karena keduanya hampir sama, bahwa kreatifitas menuntut ada pemikiran baru, gagasan baru untuk penyelesaian masalah. Dan kreatifitas juga terkait dengan prototype baru, dan produk baru sebagai alternatif untuk memperbaiki produk yang sudah ada. Dengan demikian dalam proses berfikir kreatif ada fase melahirkan sebuah formula baru, dan ada proses implementasi formula tersebut untuk bisa dipakai dalam penyelesaian masalah. Dengan demikian orang kratif bukan orang hanya berfikir imajinatif, tapi yang menggunakan hasil pemikirannya untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk melahirkan masalah. Demikian pula halnya dengan inovasi, sebagaimana diartikan Mark Rogers bahwa inovasi adalah “sesuatu yang benar-benar baru dan benar-benar ada pengembangan yang signifikan dikerjakan oleh perusahaan untuk melahirkan nilai tambah baik bagi perusahaan maupun bagi pengguna dan pemakai produk.[17] Dalam inovasi selalu dituntut ada proses kreatif, hanya fokusnya adalah nilai tambah, baik bagi perusahaan atau institusi maupun bagi para pemakai. Sementara proses kreatifitas biasanya diorientasikan untuk melahirkan formula baru dalam rangka menyelesaikan masalah. Akan tetapi, Akbar Fadaee and Haitham Obaid Abd Alzahrh dengan mudah membedakan, bahwa kreatiftas itu adalah proses melahirkan ide baru, gagasan baru, formula baru dan model baru, sementara inovasi adalah cara baru dalam mengoperasikan formula baru tersebut. Dengan demikian, inovasi selalu datang setelah lahir karya-karya kretif. Hanya saja, kreatifitas tidak akan diakui sebagai sebuah karya kreatif kalau belum ada bukti produk baru dan model baru yang benar-benar distingtif dan membawa perubahan, sehingga ada juga definisi keratifitas itu adalah bringing imagination in to being. Kesimpulan tersebut sejalan dengan teori yang dikembangkan Dennis Van Roekel, yang menurutnya hubungan antara kretaifitas dan inovasi terdiri dari tiga tahap, berfikir kreatif, bekerja kreatif dan melaksanakan pekerjaan dengan inovasi baru. Penjelasan Ketiga tahap tersebut adalah sebagai berikut:[18]
  1. Berfikir kreatif, yakni melatih para siswa dan mahasiswa untuk brainstorming supaya memperoleh ide dan masukan yang sangat luas. Kemudian merumuskan ide, baik ide incremental, yakni ide kreatif mengikuti arus, maupun radikal, yakni ide kreatif melawan arus. an terakhir mengelaborasi, menganalisis dan mengevaluasi ide-ide yang sudah dirumuskan untuk dikembangkan secara lebih luas dengan upaya yang maksimal.
  2. Bekerja kreatif, yakni melatih para siswa dan mahasiwa untuk mengembangkan, melaksanakan, mengkomunikasikan ide-ide baru pada orang lain. Kemudian terbuka dengan masukan-masukan, demonstrasikan ide-ide baru dalam pelaksanaan pekerjaan, dan perhatikan kekurangan-kekurangannya untuk diperbaiki kemudian.
  3. Laksanakan inovasi, yakni implementasikan ide-ide baru dengan cara baru dan pastikan bahwa cara-cara baru tersebut akan membawa kebaikan bagi institusi atau bagi para pelanggan aau pengguna jasa.
Sebagaimana kompetensi critical thinking dan komunikasi, kompetensi kreatifitas dan inovasi juga harus dilatihkan pada para siswa dan mahasiswa dalam kelas dan di luar kelas. Pelatihan kedua kompetensi dasar tersebut dapat dilakukan dengan Problem Based Learning (PBL) pada subject matter yang relevan apakah dalam IPA, IPS, matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau bahkan mungkin pada mata pelajaran Pendidikan Agama, atau bahkan olah raga. Pelatihan kedua komptensi dasar tersebut tidak difasilitasi dengan pokok bahasan pada mata pelajaran tertentu. Maksimal masuk dalam konten pembelajaran lewat cara-cara pelaksanaan tugas, baik mencari data, menganalisis data, menyimpulkan, dan mmpresentasikan kesimpulan hasil belajar mereka.

10 Ide Reformasi Pedagogi Memasuki Abad ke-21
Reformasi pedagogi ini dikemukakan oleh tim penulis dari lembaga kajian, riset dan pengembangan pendidikan bernama Innovation Unit yang berkantor di London UK. Buku ini ditulis sebagai sebuah gagasan menghadapi era milenia yang karakteristik generasinya berbeda jauh dengan generasi abad ke-20 yang baru lalu. Proses pendidikan di masa sebelum ini, sangat terikat oleh kelas, dibatasi oleh empat bidang dinding, diatur waktu masuk, belajar, istirahat dan pulang, serta diatur jadwal pelajaran, frekwensi belajar pada setiap mata pelajaran. Siswa terikat dengan buku teks yang dianjurkan dalam kurikulum dan guru, terikat pada perencanaan yang dikembangkan guru dan sekolah, dan siswa harus belajar apa saja yang disajikan guru walaupun sudah menguasainya. Kini dikembangkan ide-ide baru yang mungkin bisa relevan dengan kebutuhan abad ke-21, ketik sumber belajar sudah sangat ragam, mudah diakses, murah dan memungkinkan sisa mempelajarai bahan-bahan ajar melampaui batas-batas yang direncanakan oleh kurikulum dan guru. Ide-ide tersebut adalah sebagai berikut:[19]
  1. Open up lesson (Pembelajaran yang terbuka). Kebiasaan di banyak kelas di banyak sekolah, proses pembelajaran siswa diatur dan dikuasai oleh guru. Guru menyampaikan topik bahasan, materi pelajaran, kadang mereka menjelaskan materinya itu lalu memberikan tes. Padahal belum tentu sajian tersebut sesuai dengan apa yang dibutuhkan siswa, sehingga motivasi mereka menurun, siswa mmenjadi tidak bergairah belajar, waktu terbuang sia-sia, hanya karena guru kurang memahami kebutuhan siswanya belajar. Sebaiknya biarkan para siswa dan/atau mahasiswa menetapkan sendiri, apa yang mau mereka pelajari dalam rangka mencapai tujuan yang sudah dirumuskan oleh guru, dan guru cukup memberikan dukungan serta pendampingan dengan lebih dekat, sehingga mereka merasa memperoleh perhatian serius dari gurunya. Siswa harus dihargai kebebasannya untuk mempelajari apa dengan cara bagaimana, tapi dibebani tanggung jawab pncapaian kompetensi standar (learning objectives) yang sudah ditetapkan dalam program pembelajaran yang dirancang guru. Sebaliknya guru hanya mendampingi mereka belajar, dan interaksi antara siswa dengan guru bisa lebih dekat dan lebih bermakna.
  2. Think outside the Classroom box. Kelas tradisional biasanya disusun secara rapi, para siswa duduk di atas bangku atau kuri dengan meja-meja kecil menghadap pada guru, dan guru berperan untuk menyampaikan pelajaran pada mereka. Kini paradigmanya sudah berubah, perkembangan ekonomi, sain dan teknologi dan bahkan peradaban dunia bergerak sangat cepat. Sementara para siswa dilingkari oleh sumber-sumber informasi sains dan teknologi yang mudah diakses. Dengan demikian, sangat besar kemungkinan siswa masuk kelas sudah membawa banyak informasi yang mereka akses di dunia maya, dan bahkan kelas menjadi arena untuk mengejar informasi sains dan teknologi untuk mereka pelajari, bukan sebagai arena untuk memaparkan informasi sains dan teknologi. Dengan demikian, tidak boleh berpretensi dan bahkan mendisain kelas untuk tempat guur presentasi, tapi biarkan kelas sebagai arena bagi para siswa mencari ilmunya sendiri sesuai dengan apa yang mereka butuhkan untuk mereka pelajari. Guru hanya memfasilitasi dengan perpustkaan kelas, modul, buku teks, serta buku-buku pendukung, dan yang terpenting akses internet, serta menyediakan beberapa PC untuk para siswa yang tidak membawa laptop atau ipad.
  3. Get Personal. Biasanya dalam dunia pendidikan ada klasifikasi siswa berkebutuhan khusus, dan mereka dilayani secara khusus oleh guru. Kini semua anak berkebutuhan khusus, dan memerlukan pelayanan yang khusus pula. Tidak bisa semua anak dalam satu kelas yang sama, dan dalam waktu yang sama, dalam mata pelajaran yang sama belajar materi yang sama dari satu orang guru, karena bisa saja apa yang dipresentasikan guru sudah difahami dengan baik oleh sebahagian siswa, dan masih dibutuhkan oleh sebahagiaan yang lain, sehingga pada hari itu siswa tertentu menjadi orang merugi, karena tidak memperoleh apa yang mereka butuhkan. Dan tidak akan cukup waktu jika guru harus mempresentasikan semua yang ingin diketahui oleh para siswa, karena masing-masing mereka memiliki kebutuhan berbeda. Oleh sebab itu, layanan pada siswa di dalam kelas harus lebin personal, biarkan mereka pelajari apa yang mereka ingin pelajari dari program yang dipersiapkan guru, dan guru harus melayaninya dengan pendampingan serta membantu memvalidasi kesimpulan yang mereka sudah rumuskan.
  4. Tap in to Students digital expertise. Siswa harus dibiasakan penggunaan internet sebagai sumber belajar, interaksi siswa dengan guru atau dosen bisa menggunakan media-media komunikasi digital, guru bisa memberikan tugasnya lewat internet, dan para siswa/mahasiswa menyampaikan tugas-tugasnya juga lewat media yang sama. Mereka bisa sharing informasi sesama temannya melalui media sosial, facebook, WA, Twitter, Istagram atau lainnya. Dan banyak sekolah mengizinkan para siswanya menggunakan android untuk akses bahan-bahan ajaranya sebagi substitusi terhadap laptop yang mungkin harganya lebih mahal.
  5. Get Real With The Project. Kini para siswa sekolah menengah sudah dibiasakan dengan tugas-tugas penelitian dalam skema mini research. Kegatan tersebut biasa disebut sebagai proyek. Proyek dalam tradisi akademik merupakan kebijakan yang sangat baik, karena para siswa dilatih untuk melakukan kajian dan analisis satu fokus secara komprehensif multi disiplin dan melampaui batas-batas keilmuan dari masing-masing disiplin. Project semacam ini, di samping mampu meningkatkan kematangan keilmuan para siswa, juga mereka terlatih untuk bekerja teamwork, berlatih mengelola waktu untuk bekerja, dan pada tahap akhir mempresentasikan hasil karyanya dalam forum sekolah dengan ragam pendengar dan pemerhati. Ketrampilan dan semua kompetensi tersebut akan sangat diperlukan untuk bisa sukses dalam karir dan profesi kelak setelah mereka meninggalkan sekolah.
  6. Expect students to be Teachers. Memberi kepercayaan pada para siswa agar berperan sebagai guru terhadap teman-teman sebayanya dalam proses pembelajaran di dalam kelas.  Tugas guru adalah memberikan pendampingan, bimbingan dan bantuan serta pelatihan pada para siswa mencakup tugas transformasi pengetahuan yang sangat luas, serta melatih ketrampilan yang sesuai dengan kebutuhan profesi mereka.  Akan tetapi, di antara siswa juga ada sebahagian kecil atau bahkan mungkin sebahagian besar sudah memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang sangat luas dan variatif dengan usahanya sendiri akses pada berbagai sumber belajar, training atau lainnya. Dalam konteks seperti inilah, maka guru dapat memerankan para siswa untuk menjadi guru dalam peer group nya atau tutor sebaya, khususnya terhadap teman sekelas mereka, dan bahkan mungkin menjadi guru untuk gurunya sendiri. Cara seperti ini akan sangat memungkinkan para siswa membentuk dan mengembangkan pendidikannya sendiri, tanpa dibatasi hanya oleh kurikulum yang disiapkan sekolah.
  7. Help Teachers to be Students, yakni membantu atau mengingatkan guru untuk menjadi siswa, atau untuk menjadi pembelajar dan terus tak henti belajar kendati sudah menjadi seorang guru. Abad ke-21 menantang anak muda untuk menjadi pembelajar yang baik, mereka dituntut untuk senantiasa menjadi pembelajar dan bisa belajar dari kesalahan yang pernah dilakukannya. Mereka harus menjadi pembelajar independent, bukan karena atas perintah guru, bukan karena tugas sekolah, tapi belajar atas dorongan dirinya sendiri, dan proses pembelajaran adalah milik mereka, bukan milik sekolah atau guru. Mereka harus terbiasa dengan proses pembelajaran yang fleksibel, menggunakan strategi yang berbeda-beda, dan terus mengikuti perubahan dunia yang sangat cepat. JIka para siswa mampu mencapai perubahan-perubahan secara cepat dan independent, maka guru harus mampu mengimbangi perubahan tersebut. Hanya satu jalan terbaik bagi guru adalah menjadi pembelajar terus menerus, dalam istilah yang lebih ekstrim, guru harus siap sesekali menjadi siswa.
  8. Measure What Matters (Pengukuran hasil Belajar, apakah itu). Pengukuran, apa yang hendak kita ukur pasti adalah bahan-bahan yang sudah diajarkan, dan bagaimana melakukan penguuran, akan sangat mempengaruhi cara mengajar. Oleh sebab itu, wajar dipertanyakan apakah pengukuran itu dilakukan untuk memastkan apakah para siswa sudah menjadi sesuatu yang diinginkan. Padahal, perkembangan di luar sekolah sedemikian maju dan para siswa secara indivdual dituntut untuk bisa mengikuti kemajuan di luar sekolah agar bisa masuk dunia prorfesi dengan baik. Dengan demikian untuk apa penilaian dan pengukuran hasil belajar, karena target mereka adalah profesi di luar sekolah, dan terus berkembang setiap saat. Dengan demikian, pengukuran dan penilaian hasil belajar menjadi tidak signifikan, karena perkembangannya dinamis sekali dan kurikulum belum mampu mengikuti perubahan tersebut. Kendati demikian, tulisan ini tidak sedang menafikan penilaian, tapi sedang mengilustrasikan bahwa pendidikan itu sangat dinamis, dan siswa bisa lebih maju dari pada kurikulum dan juga bisa lebih maju daripada gurunya sendiri. Oleh sebab penilaian dan pengukuran harus dilakukan setiap saat, terus menerus, dan tidak tergantung pada kurikulum kelas atau sekolah, tapi justru mereka lakukan sendiri dalam proses pembelajaran.
  9. Works with Families not Just Children. Bekerja dengan keluarga tidak hanya dengan anak-anak. Sudah diakui secara luas, bahwa keterlibatn orang tua dalam pendidikan anak, berkorelasi positif yang sangat kuat dengan prestasi siswa. Beberapa sekolah melakukan kerjasama dengan orang melalui berbagai cara agar anak mereka menjadi yang terbaik sesuai mereka mampu. Dan bahkan beberapa sekolah melakukan kerjasama dengan keluarga untuk kepentingan yang jauh lebih besar, bukan sekedar pencapaian prestasi akademik anak-anaknya, tapi justru berdiskusi untuk mendisain kurikulum yang dapat memenuhi tantangan eksternal sekolah untuk profesi mereka kelak.
  10. Power to the Student, yakni sharing kekuatan untuk para siswa, suara siswa, yakni mereka dapat mengatakan apa saja yang ingin mereka katakan sebagai wujud pemahamannya terhadap isue atau situasi yang dialami atau dihadapinya. Bahkan, para siswa boleh diberi kesempatan untuk ikut melakukan kontrol terhadap sekolah, agar terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kontribusinya terhadap para siswa yang belajar di sekolah tersebut. Tradisi pedagogik tersebut akan ampu menghantarkan para siswa pada kedewasaan, sehingga tidak gagal penyesuaian diri di masyarakat, dengan bekal pengetahuan-pengetahuan praktis dalam kehidupan sekolah atau kampus.
Sepuluh pemikiran tersebut benar-benar hasil refleksi para pegiat pendidikan dari Innovation unit di London, dengan mencoba melihat praktik-praktik yang dilakukan di beberapa sekolah yang mengusung pendidikan humanis dalam paradigma pendidikan demokratis. Semua ide di atas ini masih memerlukan kajian formulasi teknologi dan instrumennya, serta pengujian teknologi dan instrumen tersebut dalam pelaksanaan di sekolah atau perguraun tinggi. Memang, sangat rational, seperti untuk apa tes, kalau hanya akan mempersempit pengetahuan para siswa, karena para siswa bisa belajar dari berbagai sumber yang mereka miliki, lap top, ipad, android atau lainnya yang bisa akses pada internet, yang di dalamnya tersaji sangat banyak informasi ilmu dan teknologi yang dibutuhkan banyak siswa untuk menjadi profesional.
Demikian pula siswa yang bisa menjadi guru atau tutor sebaya di kelasnya, dan sebaliknya guru yang harus menjadi siswa. Model belajar ini memberi peluang siswa mempelajari bahan ajar jauh dari yang ditargetkan guru, dan bahkan mungkin menjangkau bahasan-bahasan yang relevan tapi tidak diprogramkan. Dengan demikian, guru bisa mnugaskan mereka untuk sharing sesama peer groupnya di dalam kelas, atau di luar kelas, atau bahkan mungkin menjadi guru untuk gurunya sendiri. Hubungan di dalam kelas bukan lagi guru dan siswa, tapi embelajar senior dengan pembelajar yunior, yang satu sama lain bisa sharing. Semua formualsi tersebut merupakan ide-ide reformis yang menarik untuk dicoba diinstrumentasi dan divalidasi secara empirik, sehingga benar-benar bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan mdel pedagogi baru dan mampu melahirkan para siswa cerdas berdaya saing.

Daftar Bacaan
BAPPENAS, APEC Economic Leaders™ Declaration of Common Resolve, lampiran Ledears Decalatarion-Bogor, 15 Nopember 1994. Perpustakaan Bappenas RI, 1994.
Brown, John Seely, Learning ina Digital Age, dalam Learning in the21st Century, TeachingToday’s Studentson Their Terms, International Education Advisory Board, 2005.
Fadaee, Akbar, and Haitham Obaid Abd Alzahrh, Explaining the Relationship between Creativity, Innovation and Entrepreneurship, International Journal of Economy, Management and Social Sciences, Vol(3), No (12), December, 2014.
Gurría, Angel,  PISA 2015 Results in Focus, OECD Secretary-General, 2016.
Hampson, Martha, Alec Patton and Leonie Shanks,10 Ideas for 21st Century Education, Innovation Unit, London, UK., t.th.
Himmelman, Arthur T., Collaboration For A Change, Definitions, Decision-making models, Roles, and Collaboration Process Guide, HIMMELMAN Consulting Minneapolis, USA, 2002.
Jukes, Ian, Understanding Digital Kids:Teaching and Learning in theNew Digital Landscape dalam,Learning in the21st Century, TeachingToday’s Studentson Their Terms, International Education Advisory Board, 2005.
Lunenburg, Fred C., Communication: The Process, Barriers, And Improving Effectiveness, Schooling Volume 1 Number 1, Sam Houston State University, USA, 2010.
Lai, Emiliy, R., Critical Thinking: A Literature Review, Research Report, Pearson, 2011.
Nistanto, Reska K., Kebiasaan Orang Indonesia, Pelototi “Smartphone” 5,5 Jam Sehari, Kompas Tekno, Jumat, 4 September 2015.
Rogers, Mark, The Definition and Measurement of Innovation, Melbourne Institute of Applied Economic and Social Science, The University of Melbourne, 1998.
Robinson, Sharon P., dan Ken Kay, 21st Century Knowledge and Skills in Educator Preparation, Partnership for Twenty first Century Skill, American Association of Colleges of Teacher Education, 2010.
Roekel, Dennis Van, Preparing 21st Century Students for a Global Society, An Educator’s Guide to the Four Cs, National Education Association, USA, 2012.
[1] BAPPENAS, APEC Economic Leaders’ Declaration of Common Resolve, lampiran Ledears’ Decalatarion-Bogor, 15 Nopember 1994. Perpustakaan Bappenas RI, 1994, h. 377.
[2] Angel Gurría OECD Secretary-General, PISA 2015 Results in Focus, OECD Secretarat-General, 2016, p. 5
[3]Sharon P. Robinson dan Ken Kay, 21st Century Knowledge and Skills in Educator Preparation, Partnership for Twenty first Century Skill, American Association of Colleges of Teacher Education, 2010, h. 6.
[4] Ibid., h. 7
[5]John Seely Brown, Learning in a Digital Age, dalam Learning in the 21st Century, Teaching Today’s Students on Their Terms, International Education Advisory Board, 2005, p. 4
[6] Ian Jukes,Understanding Digital Kids: Teaching and Learning in the New Digital Landscape dalam, Learning in the 21st Century, Teaching Today’s Students on Their Terms, International Education Advisory Board, 2005, p. 6
[7]Reska K. Nistanto, Kebiasaan Orang Indonesia, Pelototi “Smartphone” 5,5 JamSehari, Kompas Tekno, Jumat, 4 September 2015.
[8]Hani Nur Fajrina, Akses Internet Minim, Indonesia Lebih Aktif di Media Sosial,CNN Indonesia, Rabu, 28/09/2016.
[9]Dennis Van Roekel,Preparing 21st Century Students for a Global Society, An Educator’s Guide to the Four Cs, National Education Association, USA, 2012, p. 5.
[10]Emily R. Lai, Critical Thinking: A Literature Review, Research Report, Pearson, 2011, p 6
[11] Ibid., h. 8
[12]Dennis Van Roekel, op.cit., p. 9
[13]Fred C. Lunenburg, Communication: The Process, Barriers, And Improving Effectiveness, Schooling Volume 1 Number 1, Sam Houston State University, USA, 2010, p. 1
[14]Dennis Van Roekel, op.cit., p. 14
[15]Arthur T. Himmelman, Collaboration For A Change, Definitions, Decision-making models, Roles, and Collaboration Process Guide, HIMMELMAN Consulting Minneapolis, USA, 2002, p. 1-4
[16]Akbar Fadaee and Haitham Obaid Abd Alzahrh, Explaining the Relationship between Creativity, Innovation and Entrepreneurship, International Journal of Economy, Management and Social Sciences, Vol(3), No (12), December, 2014. pp. 1- 4
[17] Mark Rogers, The Definition and Measurement of Innovation, Melbourne Institute of Applied Economic and Social Science, The University of Melbourne, 1998, p. 9
[18]Dennis Van Roekel, op.cit., p 25.
[19]Martha Hampson, Alec Patton and Leonie Shanks, 10 Ideas for 21st Century Education, Innovation Unit, London, UK., t.th., p. 7-25. (Farah NH-Yuni-Zm).
Sumber artikel: http://www.uinjkt.ac.id/menjadi-guru-di-abad-21/

Subscribe to receive free email updates: