105 Pasang Suami Istri di Deli Serdang Laksanakan Itsbat Nikah

Bupati Deli Serdang didampingi Pgs. Ka. Kankemenag Deli Serdang dan Kepala Pengadilan Agama memantau jalannya sidang Isbath Nikah. (foto kemenag sumut)
BRNews - Jumat 21 April 2017, suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hamparan Perak mendadak ramai, tak seperti hari-hari biasa. Hari itu, tepatnya  di Balai Pertemuan Kantor Camat Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, lebih kurang 105 pasangan suami istri (Pasutri) serta 2 orang saksi dari tiap-tiap pasangan dari 20 Desa Se-Kecamatan Hamparan Perak mengikuti Sidang Itsbat Nikah yang diprakarsai Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang.

Bupati Deli Serdang Azhari Tambunan beserta rombongan hadir dalam sidang itsbat nikah ini. Sementara Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Kasi Produk Halal dan Sistem Informasi URAIS Abd. Rahman, Pgs. Kakankemenag Deli Serdang Ansor Pohan, Kepala KUA Kecamatan Hamparan Perak Ansoruddin dan juga Camat Hamparan Perak.  Nantinya para pasangan suami istri tersebut akan mendapatkan Buku Nikah, Kartu Keluarga dan akte kelahiran secara gratis.

Azhari Tambunan sangat bangga dan salut serta berterima kasih sekali kepada Pimpinan Instansi di Kabupaten Deli Serdang yang mendukung sehingga Itsbat Nikah di Kabupaten Deli Serdang ini dapat terselenggara dengan baik.

Kakankemenag Deli Serdang memberikan apresiasi yang tinggi kepada para Panitia dan seluruh Pejabat Pemerintahan Deli Serdang yang telah memberikan kontribusinya sehingga Itsbat Nikah tersebut berjalan dengan kondusif dan aman.

"Mudah-mudahan kedepannya Itsbat Nikah Deli Serdang dapat terselenggara kembali di Kecamatan-kecamatan lainnya seperti Percut Sei Tuan, Pantai Labu dan Tanjung Morawa," cetus Ansor Pohan yang  memimpin doa dalam acara tersebut. (sumut.kemenag.go.id|mnm)

Post a Comment for "105 Pasang Suami Istri di Deli Serdang Laksanakan Itsbat Nikah"