Bupati Deli Serdang didampingi Pgs. Ka. Kankemenag Deli Serdang dan Kepala Pengadilan Agama memantau jalannya sidang Isbath Nikah. (foto kemenag sumut) |
BRNews - Jumat 21 April 2017, suasana Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Hamparan Perak mendadak ramai, tak seperti hari-hari biasa. Hari itu,
tepatnya di Balai Pertemuan Kantor Camat Hamparan
Perak Kabupaten Deli Serdang, lebih kurang 105 pasangan suami istri
(Pasutri) serta 2 orang saksi dari tiap-tiap pasangan dari 20 Desa
Se-Kecamatan Hamparan Perak mengikuti Sidang Itsbat Nikah yang
diprakarsai Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang.
Bupati
Deli Serdang Azhari Tambunan beserta rombongan hadir dalam sidang itsbat nikah ini. Sementara Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Kasi Produk
Halal dan Sistem Informasi URAIS Abd. Rahman, Pgs. Kakankemenag Deli
Serdang Ansor Pohan, Kepala KUA Kecamatan Hamparan Perak Ansoruddin dan
juga Camat Hamparan Perak. Nantinya para pasangan suami istri tersebut akan mendapatkan
Buku Nikah, Kartu Keluarga dan akte kelahiran secara gratis.
Azhari Tambunan sangat bangga dan salut serta berterima kasih sekali kepada Pimpinan Instansi di Kabupaten Deli Serdang yang mendukung sehingga Itsbat Nikah di Kabupaten Deli Serdang ini dapat terselenggara dengan baik.
Kakankemenag Deli Serdang memberikan apresiasi yang tinggi kepada para Panitia dan seluruh Pejabat Pemerintahan Deli Serdang yang telah memberikan kontribusinya sehingga Itsbat Nikah tersebut berjalan dengan kondusif dan aman.
"Mudah-mudahan kedepannya Itsbat Nikah Deli Serdang dapat terselenggara kembali di Kecamatan-kecamatan lainnya seperti Percut Sei Tuan, Pantai Labu dan Tanjung Morawa," cetus Ansor Pohan yang memimpin doa dalam acara tersebut. (sumut.kemenag.go.id|mnm)
Post a Comment for "105 Pasang Suami Istri di Deli Serdang Laksanakan Itsbat Nikah"