Menag Yaqut Akan Menindak Tegas Travel Haji yang Menyalahi Aturan

Foto Kemenag
Menteri Agama menegaskan travel yang menyelenggarakan penyelenggaraan haji tidak sesuai dengan peraturan akan dikenai sanksi tegas.  

Menag Yagut Colil Qoumas menyampaikan itu sebagai respon adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan haji sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” tegas Menag usai menjalankan umrah wajib di  Masjidil Haram, Makkah, Senin (4/7/2022).

Menag menjelaskan, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” jelas Menag dikutip situs Kemenag.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari. 

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. 

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut. (kmg|alfa)

Post a Comment for "Menag Yaqut Akan Menindak Tegas Travel Haji yang Menyalahi Aturan"