Ketua MPR Dukung Kemenag Beri Prioritas Keberangkatan Calon Haji Lansia

Kementerian Agama (Kemenag) diminta memberikan prioritas bagi calon jamaah haji (calhaj) lanjut usia untuk berangkat ke Tanah Suci. Sebab, penangguhan haji akibat pandemi Covid-19 menyebabkan antrean haji di Indonesia makin panjang. 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung  Kemenag untuk membuat suatu keputusan yang memberi prioritas keberangkatan bagi antrean haji kepada kelompok lansia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019.

"Saya mendukung usulan untuk memprioritaskan calon haji lansia seperti diatur dalam UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menyatakan bahwa kalangan lansia mendapat kuota secara khusus dari total jamaah haji reguler," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11/21).

Ketua MPR juga mendukung Kemenag bersama pihak-pihak terkait untuk memberikan arahan beserta solusinya yang mudah dipahami dan diterima oleh kelompok lansia, antara lain dengan mengarahkan untuk melaksanakan haji kecil (umrah) terlebih dahulu.

Namun begitu, Bamsoet - begitu ia akrab disapa, juga mengingatkan pemerintah bahwa panjangnya antrean haji Indonesia dan terbatasnya kuota haji yang diberikan, harus menjadi concern pemerintah khususnya terhadap dampak dari calhaj lansia. 

Mengingat, pelaksanaan kegiatan ibadah haji ditengah situasi pandemi saat ini dilaksanakan masih secara terbatas.

Untuk itu Bamsoet meminta pemerintah untuk melakukan kajian dan perhitungan yang akurat soal penambahan  kuota jamaah haji lansia, sehingga waktu tunggu calhaj lansia tidak terlalu lama.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa  Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas minta Kementerian Agama dapat memberikan prioritas bagi orang lanjut usia (lansia) untuk disegerakan dalam berangkat haji.

Hal itu ia sampaikan adanya penangguhan pemberangkatan haji akibat pandemi Covid-19 mengakibatkan antrean haji di Indonesia semakin panjang.  

Jumlah orang yang mendaftar haji sampai saat ini sudah mencapai 5,1 juta orang. Dengan kuota jemaah haji dari indonesia hanya 220 ribu. Jika mereka mendaftar hari ini, maka yang bersangkutan baru akan melaksanakan ibadah hajinya sekitar tahun 2044.

"Jadi kalau calon jemaah itu sudah berumur 60 tahun saat ini dan kalau rata-rata umur orang Indonesia itu 75 tahun maka yang bersangkutan, karena umurnya sudah 84 tahun tentu diperkirakan sudah jelas tidak bisa berangkat," kata Abbas dalam keterangannya yang diperoleh BRNews.id, Senin (15/11/2021).

Post a Comment for "Ketua MPR Dukung Kemenag Beri Prioritas Keberangkatan Calon Haji Lansia"