Masa Pandemi, Jamaah Umrah Harus Miliki Asuransi Covid-19 Maksimal 650 Ribu Riyal

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pada Rabu (5/5/2021) agar jamaah umrah atau warga asing yang berkunjung ke Arab Saudi  memiliki asuransi Covid-19. Hal ini untuk melindungi  jamaah umrah asing terhadap risiko infeksi virus corona.

Halte jamaah umrah (Saudigazette)

Nilai pertanggungan asuransi maksimal untuk pengobatan jemaah umrah jika terjangkit virus corona maksimal adalah SR 650.000. Biaya tersebut untuk di karantina biayanya hingga SR450 per hari selama maksimum 14 hari.

Dilansir Saudigazette, Kementerian Haji dan Umrah juga menyatakan bahwa polis asuransi akan mencakup hingga SR6.500 untuk pemulangan jenazah ke negara tempat tinggal jika jemaah  meninggal setelah terinfeksi virus corona.

Bank Sentral Saudi dan Dewan Asuransi Kesehatan Koperasi mengumumkan pada hari Minggu bahwa semua orang asing yang datang ke Arab Saudi untuk umrah, visa kunjungan dan pariwisata harus memiliki perlindungan asuransi terhadap risiko infeksi virus corona.

Mereka menekankan perlunya memperbarui format polis asuransi dalam hal ini dengan menambah jaminan atas risiko infeksi virus corona.

Penambahan kondisi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga non-Saudi yang datang untuk keperluan pariwisata, kunjungan, dan umroh jika terjadi infeksi virus tersebut.


Ini untuk memastikan keamanan semua orang, serta untuk memastikan akses cepat dan mudah ke layanan perawatan. 

Perlindungan asuransi mencakup biaya perawatan orang yang terinfeksi; biaya prosedur karantina bagi yang terinfeksi, evakuasi medis dalam keadaan darurat dan pemulangan jenazah yang meninggal setelah terinfeksi Covid-19. saudigazette|azka)

Post a Comment for "Masa Pandemi, Jamaah Umrah Harus Miliki Asuransi Covid-19 Maksimal 650 Ribu Riyal "