Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap Tiap Akhir Pekan

Wali Kota Bogor Bima Arya akan memberlakukan aturan ganjil genap bagi semua kendaraan di dalam kota itu, kecuali bagi ambulans dan mobil pemadam kebakaran. Aturan tersebut akan diterapkan setiap akhir pekan, yang dimulai pada Sabtu 6 Februari 2021.

Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Sawojajar, Pabaton, Bogor Tengah, Selasa (26/1/2021).

“Minggu depannya, aturan ganjil genap berlaku sejak hari Jumat,” kata Bima Arya, Kamis (4/2/2021).

Bima Arya dalam video yang beredar mengatakan aturan ganjil genap akan diberlakukan di seluruh ruas jalan di Kota Bogor, terutama di jalan-jalan utama.

Pemberlakuan ganjil genap, kata Bima,  sebagai upaya menekan mobilitas warga, dalam kaitannya dengan upaya penurunan jumlah kasus Covid-19 di Kota Bogor. Sebab, menurut Bima, penyebaran Covid di Kota Bogor saat ini sangat tinggi.

“Kemarin kami mencatat rekor, dalam satu hari ada 168 orang positif. Kami terus berupaya menekan laju pandemi ini,” kata Bima.

Selain ganjil-genap, Bima menyebut Pemkot Bogor bersepakat dengan unsur pimpinan lainnya menerapkan pelarangan semua aktivitas yang menimbulkan kerumunan tanpa izin Satgas.

“Adapun operasional angkutan umum maksimal berkapasitas 50 persen, beroperasi jam 05.00 sampai 21.00 WIB,” jelasnya lagi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bogor, Komisaris Andry, mengatakan ganjil genap sifatnya masih uji coba. Kemudian akan dievaluasi, yang final aturannya mulai berlaku pekan depan setiap weekend.

Andry menyebut, juga akan dilakukan penyekatan di lima titik jalur masuk Kota Bogor diantaranya Ciawi, Simpang Yasmin, Baranangsiang, Bubulak dan BORR. (kesatu|ulul). 

 

 

 

 

Post a Comment for "Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap Tiap Akhir Pekan"