Ketua MPR Minta Penegak Hukum Tindaklanjuti Temuan Politik Uang di Pilkada

Ketua  MPR RI Bambang Soesaryo meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan adanya praktik politik uang mendominasi bentuk tindak pidana pemilu saat berlangsung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Namun menurut Bamsoet - begitu lelaki ini akrab disapa - dalam penindakannya baru pemberi uang yang ditindak sedangkan calon kepala/wakil kepala daerah belum diproses secara hukum.

Karena itu Bamsoet meminta aparat hukum  melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap setiap temuan praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilu, mulai dari pelaku pemberi, penerima hingga ke kandidat yang terbukti terlibat, sesuai ketentuan pasal dari UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada. 

"Ini agar penegakan hukum oleh aparat tidak dinilai tebang pilih dalam pelaksanaannya," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya.

Bamsoet juga meminta  komisi pemilihan umum (KPU) dan aparat untuk dapat berupaya mengatasi secara serius persoalan politik uang yang terus terjadi di setiap Pilkada, mulai dari hulu hingga hilir.

"Misalnya, proses pendidikan pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan, hingga mentalitas dari setiap kandidat perlu menjadi perhatian khusus, serta memperbaiki kelemahan regulasi yang ada dan harus diperkuat," tambahnya.

Ketua DPR RI ke-20 ini juga mendorong KPU dapat meningkatkan peran Badan Pengawas Pemilu dalam setiap pelaksaan pemilu, guna meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu sekaligus meminimalisir adanya praktik politik uang yang kerap terjadi.

KPU bersama penyelenggara pemilu lainnya, katanya, terus menggencarkan sosialisasi politik kepada masyarakat, dengan pemanfaatan teknologi informasi sebagai solusi sosialisasi masif di media sosial, yang difokuskan pada penyuluhan tentang sistem, budaya dan segala hal yang menyangkut politik. 

"Dengan begitu diharapkan nantinya  dapat menjadi magnet untuk mengubah budaya politik uang di negara ini," pungkasnya. (ulul|alfa)

Post a Comment for "Ketua MPR Minta Penegak Hukum Tindaklanjuti Temuan Politik Uang di Pilkada"