BamsoetH Ingatkan Kemenag Perlu Pertimbangkan Masa Tinggal Jamaah di Saudi

BAMSOET (HUMAS MPR)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,  mengapresiasi  adanya saran dari Serikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) kepada Pemerintah untuk menunda segala bentuk transaksi dengan Arab Saudi, Jumat (20/3/2020).

Bamsoet - begitu Ketua MPR RI akrab disapa - mendukung saran yang disampaikan oleh Sapuhi tersebut, mengingat belum adanya kepastian dari Pemerintah Arab Saudi untuk tidak menutup penyelengaraan ibadah haji tahun 2020, sehingga dapat memberi ketenangan bagi calon jemaah haji Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya,  Bamsoet juga mengimbau kepada Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk tidak melakukan secara terburu-buru dan memaksakan untuk membayar uang muka hotel maupun fasilitas haji khusus lainnya kepada partner PIHK di Arab Saudi.

"Mendorong kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk mensosialisasikan dan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, terkait perkembangan lebih lanjut di Arab Saudi dalam menghadapi musibah virus Corona," katanya.

Oleh karena itu Bamsoet menyarankan harus ada antisipasi untuk mempersingkat lamanya berada di Mekah dan Madinah bagi jemaah haji Indonesia. (alfa).

Post a Comment for "BamsoetH Ingatkan Kemenag Perlu Pertimbangkan Masa Tinggal Jamaah di Saudi"