Bupati Ciamis Keluarkan Instruksi Magrib Mengaji dan Shalat Berjamaah

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (detik).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengeluarkan surat edaran tentang gerakan Maghrib mengaji dan shalat berjamaah. Jajaran pemerintahan dari RT, desa hingga kecamatan diharapkan mensosialisasikan program tersebut dengan membuat spanduk di tempat strategis.

"Gerakan ini tidak akan pernah berhasil tanpa adanya dukungan dari semua pihak, terutama dari masyarakat, para orang tua, untuk mengajak anaknya ke masjid," ujar Herdiat, Sabtu (14/9/2019).

Herdiat mengajak semua pihak untuk membimbing anak-anak, remaja di lingkungan masing-masing membudayakan Magrib mengaji, baik di rumah dan di masjid. Tujuannya untuk melahirkan generasi penerus Islam yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan zaman.

Dalam pelaksanaannya, Herdiat juga akan menerjunkan tim pemantau dengan mengerahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk turun ke daerah melihat langsung pelaksanaannya berjalan lancar atau tidak.

"Harus dipantau, dilaksanakan atau tidak di daerah-daerah, terutama kegiatan Magrib mengaji. Jangan sampai kita mengeluarkan edaran program, tapi setelah itu dibiarkan. Tapi harus selalu didampingi supaya berjalan," ucap Herdiat.

Herdiat juga mengajak kepada warga Tatar Galuh Ciamis untuk senantiasa memakmurkan masjid. Minimal setiap salat lima waktu dilaksanakan berjamaah di masjid-masjid terdekat.

Seperti dilansir detikcom, beberapa kantor pemerintahan dan masjid serta di tempat strategis di Ciamis nampak terpasang spanduk ajakan gerakan Magrib mengaji dan salat berjamaah.

Kegiatan Magrib mengaji di Ciamis sebetulnya sudah berlangsung lama, salah satunya di Masjid Al Anwar, Dusun Majalaya, Desa Imbanagara Raya, Kabupaten Ciamis. Di tempat ini anak-anak melaksanakan Salat Magrib berjamaah lalu mengaji sampai waktu Isya. Kondisi ini juga terlihat di beberapa perkampungan di Ciamis. (dtk/ulul).

Post a Comment for "Bupati Ciamis Keluarkan Instruksi Magrib Mengaji dan Shalat Berjamaah"