BRNews.id - Musyawarah nasional (Munas) hononer K2 di Linggarjati, Jawa Barat, sudah berakhir dan melahirnya delapan poin rekomendasi. Rekomendasi ini antara lain merespon pernyataan MenPAN-RB Syafruddin.
8. Membentuk dewan pimpinan pusat, provinsi, daerah dan cabang di setiap provinsi di seluruh Indonesia. (jpnn/alfa).
MenPAN-RB Syafruddin saat
pembukaan rakor pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang menyebut
tidak ada perekrutan untuk tenaga administrasi pada seleksi CPNS 2019.
Para pejuang honorer K2 pun bersuara
keras. Mereka merasa pemerintah mengabaikan unsur keadilan karena
honorer K2 bukan hanya guru dan tenaga kesehatan.
"Kami merasa ada pengabaian dalam
penyelesaian masalah honorer K2. Kami butuh keadilan dan akan terus
berjuang sesuai dengan semangat Munas Linggarjati," kata Ketum Aliansi
Kategori 2 Indonesia (AK2I) Edi Kurniadi alias Bhimma kepada JPNN, Kamis
(1/8/2019).
Dia menyebutkan, ada delapan rekomendasi Munas AK2I. Di mana honorer K2 Indonesia memohon dan mendesak:
1. Presiden, kementrian terkait untuk mempercepat proses pengangkatan K2 Indonesia menjadi ASN secara berKeadilan
2. Presiden, kementrian terkait,
gubernur, walikota, bupati seluruh Indonesia agar menuntaskan
pengangkatan honorer K2 Indonesia sesuai dengan formasi kebutuhan ASN
2019.
3. Presiden, kementerian terkait,
gubernur, walikota, bupati seluruh Indonesia agar mempercepat proses
pengangkatan honorer K2 Indonesia, menjadi ASN tanpa syarat apapun baik
secara bertahap maupun keseluruhan.
4. Presiden, DPR RI, kementerian
terkait, gubernur, walikota, bupati seluruh Indonesia agar secepat
mungkin melakukan revisi terbatas terhadap UU ASN.
5. Melakukan Yudisial Review terhadap UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.
6. Akan terus berjuang dengan cara apapun agar honorer K2 Indonesia menjadi ASN.
7. Melakukan pemutakhiran data mulai dari provinsi sampai ke kecamatan.
Post a Comment for "Ini 8 Poin Rekomendasi Munas Honorer K2 di Linggarjati"