ACARA WAKAF DI KEPANJEN KIDUL (KEMENAG BLITAR). |
BRNews.id - Di
penghujung bulan Januari Tahun 2019, H. Habib Mustofa –Kepala KUA Kec.
Kepanjen Kidul (Keki) Kota Blitar melakukan tugasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) untuk wakaf tanah yang total nilainya mencapai 5,93 M, pada Kamis (31/1/2019).
Aktifitasnya untuk menyaksikan, memandu dan memimpin proses ikrar wakaf ini dari H. Hariyanto selaku wakif kepada
Nadzir yang telah ditunjuk dilakukan di salah satu lokasi tanah yang
diwakafkan di Jl. Ciliwung Kel. Bendo Kec. Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Adapun
rincian tanah yang diwakafkan, kata H. Habib Mustofa, meliputi 3 bidang tanah (sertipikat). Tanah yang diwakafkan
masing-masing dengan luas 292 m2, 127 m2 dan 2.387 m2 sehingga luas
totalnya 2.806 m2.
“Tanah
yang diwakafkan ini salah satunya diperuntukkan untuk tempat
pembangunan Masjid Ar Rahman dan fasilitas pendukungnya,” ujar Kepala
KUA Kec. Kepanjen Kidul.
Semoga senantiasa barokah, baik untuk H. Hariyanto dan keluarga maupun bagi warga masyarakat pada umumnya.
H. Hariyanto, merupakan salah seorang pengusaha sukses di
Kota Blitar. Dibawah bendera perusahaannya Mayangkara Grup, beberapa
bidang usaha yang diketahui meliputi perusahaan pompa bensin, pemancar
radio, dan distributor LPG. (kemenag/alfa).
Post a Comment for "Kepala KUA Kepanjen Kidul Blitar Proses Wakaf Senilai Rp. 5,93 M"