Kemenag Berharap Pemkot Tangsel Segera Sahkan Perwal Diniyah

BRNews - Kemenag Kota Tangsel (Tangerang Selatan) berharap Pemkot Tangsel segera mensahkan Perwal Pendidikan Diniyah. Dengan disahkannya Perwal akan lebih memperhatikan keberadaan para guru Madrasah Diniyah, diantaranya dengan memberikan insentif.


Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, saat memimpin rapat lintas sektoral pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel tentang Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pendidikan Diniyah, pada Rabu (29/08/2018) bertempat di Aula kantor Kemenag Tangsel

Rapat lintas sektoral ini dihadiri oleh Kabag Kesra Pemkot Tangsel, Edi Wahyu, anggota DPRD Tangsel, Syihabudin, Kasi Pakis, Muhammad Edi Suharsongko, Kabag Hukum Pemkot Tangsel, dan peserta rapat sejumlah 30 orang terdiri dari Ketua FSPP Tangsel, Ketua FGTPQ Tangsel, Pokjawas, AGPAII, MGMP PAI, dan para Guru Madrasah.

Abdul Rojak menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Diniyah sudah disahkan sejak tahun lalu, namun belum secara maksimal diterapkan. Pemkot diharapkan mampu mengoptimalkan dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal).

“Perwal tentunya untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan. Setelah disahkan oleh DPRD Tangsel, Pemkot Tangsel langsung melakukan pembahasan Perwal, yaitu Dinas Pendidikan, Kemenag Tangsel dan Setda Bagian Hukum,” ujar Rojak.


Pentingnya Perwal Diniyah, ujar Kepala Kantor Kemenag Tangsel, untuk memperhatikan tenaga yang berkecimpung di tingkat pendidikan Diniyah. Sebab para pengajar telah memberikan ilmunya mengajarkan tentang keagamaan mencetak budi pekerti yang baik. (kemenag tangsel/Fuay).

Post a Comment for "Kemenag Berharap Pemkot Tangsel Segera Sahkan Perwal Diniyah"